Pemerintah Terbitkan PP Demi Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Ekspor SDA

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Prabowo Subianto Presiden mengeklaim, peraturan tersebut dikeluarkan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.

Presiden mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dijalankan melalui badan usaha milik negara (BUMN), sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Tujuan pembentukan aturan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas SDA.

Presiden berharap kebijakan tersebut bisa menekan praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Kata Presiden, seluruh sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia. Sehingga negara memiliki hak untuk mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.

Prabowo mengatakan, kebijakan serupa juga diterapkan negara-negara lainnya, untuk memaksimalkan SDA, sebagai fondasi bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, dan dana kedaulatan kelas dunia. Misalnya, Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam.

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual,” ucapnya.

Presiden mendorong penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini, Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.

Presiden menegaskan komitmen memastikan kekayaan alam Indonesia tidak lagi bocor ke luar negeri, melainkan dikelola secara transparan, berdaulat, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.(lea/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat DKI Jakarta 20 Mei 2026
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perubahan Menyeluruh Arsenal Akhiri Puasa Gelar Liga Inggris Setelah 22 Tahun
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Pelemahan Rupiah Berdampak pada Peternak di Desa: Harga Pakan Naik
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia dukung agenda China dorong transformasi digital di APEC 2026
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.