JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam merespon rencana Pemerintah untuk menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turut memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah tersebut.
Dalam hal ini, Direktur Utama Hans Patuwo juga menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat momentum Hari Kebangkitan Nasional di era digital.
BACA JUGA:31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler Bagi Pelanggan
"Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan," tutur Hans kepada Disway, pada Rabu (20/05).
Melanjutkan, Hans turut memaparkan bahwa dengan adanya peraturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen, dibanding sebelumnya sebesar 20 persen.
Tidak hanya itu, perusahaan juga akan menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi GoRide.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 20 Mei 2026 Lengkap Sinopsis, Kisah Aksi Pengejaran Buronan Berbahaya
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk investasi jangka panjang demi ekosistem yang lebih berkesinambungan.
"Untuk layanan GoRide Reguler, layanan yang paling memiliki banyak pengguna, perubahan yang akan kami lakukan akan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen," ujar Hans.
"Kami berharap dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen akan tetap stabil hingga pada akhirnya, pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga," tutupnya.
BACA JUGA:Wamenhaj Tinjau Hotel Terjauh di Aziziyah, Ternyata Minim Komplain
Saat ini, Hans mengungkapkan bahwa pihak perusahaan juga masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan detail yang diatur di dalam Peraturan Presiden.
Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.





