Bareskrim Polri Bongkar 3 Pabrik Kosmetik Mengandung Merkuri di Cirebon

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri membongkar home industry produsen kosmetik mengandung merkuri dan tak memiliki izin edar dari BPOM di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjrn Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan home industry kosmetik ilegal itu berada di 3 lokasi di wilayah Cirebon.

"Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (18/5) pada pukul 17.00 WIB. Ada tiga TKP yang menjadi lokasi praktik penyedia kosmetik mengandung merkuri ini. Lokasi pertama berada di Jalan Fatahillah Nomor 79 Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat," katanya dalam keterangannya, Rabu (20/5).

Lokasi kedua berada di Blok Bandongan RT 01 RW 07 Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sedangkan lokasi ketiga berada di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 45 Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Di lokasi pertama, polisi mengamankan tiga orang. Yakni R (26) sebagai karyawan, SA (27) sebagai pemilik akun Lou Glow dan MAA (18) sebagai karyawan.

Sejumlah barang bukti kosmetik berbagai merek di lokasi pertama diamankan, yaitu;

- LAVIA sebanyak 110 paket

- FIANA sebanyak 11 paket

- HETI sebanyak 2 paket

- LOU GLOW sebanyak 90 paket

- LYAWZSKIN sebanyak 100 paket

- FRISKA sejumlah 5 paket.

Selanjutnya di lokasi kedua, polisi mengamankan satu orang berinisial NS (35). Pihak yang bersangkutan merupakan pemilik akun Lavia Skincare. Di lokasi ini polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP.

Berlanjut di lokasi ketiga, ada puluhan barang bukti yang disita, di antaranya;

- Botol kosong sabun

- Botol kosong toner

- Botol kosong serum

- Botol kosong antis

- Serum flex extra whitening

- Pot warna coklat isi krim siang dan malam

- serum flex

- Plastik bahan krim

- Satu unit printer

- Satu unit PC

- Satu unit handphone merek Poco

- Satu unit laptop merek Toshiba warna hitam.

Empat orang saksi juga dimintai keterangan atas peristiwa ini. Yakni A (37), A (25) , BI (49) dan AH (38).

Brigjen Eko mengatakan, dari hasil penjualan skincare mengandung merkuri ini, para pelaku memperoleh omzet penjualan rata-rata Rp 50 juta per bulan. Daerah penjualannya meliputi Cirebon dan sekitarnya secara online melalui TikTok.

"Tersangka NS mulai menjalankan usahanya sejak tahun 2024. Ia mendapatkan pengetahuan untuk membuat kosmetik ilegal dari YouTube," ungkapnya.

NS menjual kosmetik dengan dua ukuran, yakni kemasan 15 gram dijual dengan harga Rp 12 ribu dan kemasan 30 gram dijual dengan harga Rp 24 ribu.

Kemudian, harga bahan baku yang dibeli dari online bervariasi. Krim malam dan siang dijual Rp 300 ribu per kilo, Toner Rp 40 ribu per liter, Serum Pink Rp 110 ribu per liter, Serum Gold Rp 124 ribu per liter dan sabun cair Rp 40 ribu per liter.

Sementara tersangka lainnya, SA, menerima omzet penjualan per bulan rata-rata Rp 21 juta. Penjualan dilakukan ke wilayah Cirebon dan sekitarnya secara online. S mulai menjalankan bisnis kosmetik ini sejak tahun 2025. Ia belajar membuat kosmetik dari YouTube.

Kemasan krim yang dijual dua ukuran yaitu 15 gram dengan harga Rp 12.500 dan ukuran 30 gram dengan harga Rp 21.500.

SA membeli bahan kosmetik di online dengan harga beragam. Untuk krim siang dan malam Rp 300 ribu per kilo, Toner Rp 40 ribu per liter, Serum Pink Rp 110 ribu per liter, Serum Gold Rp 125 ribu per liter, dan sabun cair Rp. 40 ribu per liter.

"Atas perbuatannya dugaan pasal yang dilanggar yakni Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, BTN Fokus Himpun Dana Murah
• 57 menit laluidxchannel.com
thumb
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Dokter Sebut Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Terbitkan PP soal Ekspor SDA Lewat BUMN
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar
• 5 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.