Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu fokus pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF RAPBN 2027.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu, 20 Mei 2026. Dalam forum tersebut, Prabowo menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027.
Salah satu poin yang disorot adalah target pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kesempatan kerja. Pemerintah menargetkan indeks modal manusia mencapai 0,575. Dari pengembangan SDM tersebut, pemerintah berharap penciptaan lapangan kerja dapat semakin kuat, terutama di sektor formal.
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen pada 2027.
Pernyataan tersebut penting karena isu lapangan pekerjaan masih menjadi salah satu persoalan utama ekonomi Indonesia. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi dalam angka makro, tetapi juga kesempatan kerja yang nyata, layak, dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, janji membuka lapangan kerja besar-besaran perlu dibaca dengan dua sisi. Di satu sisi, komitmen tersebut patut diapresiasi karena pemerintah menempatkan pekerjaan sebagai bagian penting dari agenda kesejahteraan. Di sisi lain, publik juga perlu mengawal agar penciptaan lapangan kerja tidak berhenti sebagai narasi politik dalam dokumen anggaran.
Masalah ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya soal tersedia atau tidaknya pekerjaan. Yang tidak kalah penting adalah kualitas pekerjaan itu sendiri. Banyak orang memang bekerja, tetapi belum tentu bekerja dalam kondisi yang layak. Sebagian masih berada di sektor informal, berpenghasilan tidak stabil, minim perlindungan sosial, dan rentan terhadap guncangan ekonomi.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya lapangan kerja yang dibuka. Pemerintah juga perlu memastikan apakah pekerjaan tersebut memberi upah layak, perlindungan kerja, kepastian karier, serta sesuai dengan kebutuhan keterampilan angkatan kerja.
Target peningkatan pekerjaan formal menjadi salah satu indikator penting. Pekerjaan formal umumnya dianggap lebih stabil karena memiliki struktur kerja, upah, dan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih jelas dibanding pekerjaan informal. Namun, memperluas pekerjaan formal bukan perkara mudah. Pemerintah perlu menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja muda, lulusan baru, pekerja terdampak digitalisasi, serta kelompok masyarakat yang selama ini sulit masuk ke pasar kerja formal.
Di sinilah tantangan kebijakan menjadi lebih kompleks. Membuka lapangan kerja tidak bisa hanya mengandalkan proyek besar atau program strategis nasional. Proyek-proyek tersebut memang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah tertentu, tetapi pemerintah perlu memastikan dampaknya tidak hanya bersifat sementara. Lapangan kerja yang baik adalah pekerjaan yang tidak hanya muncul saat proyek berjalan, tetapi juga mampu menciptakan keberlanjutan ekonomi setelah proyek selesai.
Selain itu, penciptaan lapangan kerja perlu memperhatikan pemerataan wilayah. Jangan sampai pekerjaan baru hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi besar, sementara daerah tertinggal tetap menjadi penonton. Jika pemerintah ingin menjadikan lapangan kerja sebagai instrumen kesejahteraan, maka pembangunan ekonomi harus membuka ruang bagi daerah, desa, UMKM, sektor pertanian, perikanan, industri kreatif, dan ekonomi lokal.
Program strategis seperti koperasi desa, kampung nelayan, revitalisasi tambak, modernisasi kapal nelayan, dan penanaman kembali lahan perkebunan rakyat dapat menjadi pintu masuk. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tata kelola. Program semacam ini harus benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya berhenti sebagai angka serapan tenaga kerja di atas kertas.
Opini saya, agenda lapangan kerja dalam RAPBN 2027 sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai agenda ekonomi, tetapi juga agenda keadilan sosial. Pekerjaan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan, martabat, kemandirian, dan rasa aman. Ketika pekerjaan sulit didapat, yang terganggu bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
Karena itu, janji membuka lapangan kerja besar-besaran harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat dirasakan langsung. Pemerintah perlu menjelaskan sektor mana yang akan menjadi penyerap utama tenaga kerja, kelompok masyarakat mana yang menjadi prioritas, bagaimana pelatihan keterampilan disiapkan, serta bagaimana kualitas pekerjaan dijaga.
Lebih jauh, pemerintah juga perlu melibatkan dunia pendidikan, dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Kesenjangan antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri masih menjadi masalah serius. Banyak lulusan memiliki ijazah, tetapi belum tentu memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Di sisi lain, banyak sektor usaha membutuhkan tenaga kerja, tetapi tidak selalu menemukan sumber daya manusia yang siap.
Maka, penciptaan lapangan kerja tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan pendidikan vokasi, pelatihan ulang, perlindungan pekerja, penguatan UMKM, investasi produktif, dan pemerataan pembangunan. Tanpa itu, janji lapangan kerja besar-besaran bisa terdengar besar, tetapi sulit dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Pada akhirnya, publik perlu mengawal janji ini dengan ukuran yang lebih substantif. Bukan hanya berapa banyak pekerjaan yang diklaim tercipta, tetapi pekerjaan seperti apa yang lahir. Bukan hanya berapa banyak proyek berjalan, tetapi siapa yang benar-benar memperoleh manfaat. Bukan hanya berapa persen lapangan kerja formal ditargetkan, tetapi apakah masyarakat merasa hidupnya lebih aman dan lebih sejahtera.
Lapangan kerja adalah soal masa depan warga. Karena itu, janji membuka lapangan kerja besar-besaran dalam RAPBN 2027 harus dijaga agar tidak berhenti sebagai kalimat pidato, tetapi menjadi kebijakan yang benar-benar menghadirkan pekerjaan layak bagi rakyat.





