JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah meyakini reformasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dapat memperkuat nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa nasional.
Adapun pemerintah baru saja membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatur ekspor RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendirian Danantara Sumber Daya dirancang untuk memperkuat kontrol devisa ekspor dan memperbaiki akurasi data perdagangan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Awasi Ekspor Batu Bara dan CPO
Pasalnya, selama ini marak praktik misinvoicing dan under invoicing yang telah berdampak terhadap penerimaan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Terjadinya praktik misinvoicing atau under invoicing sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa, nilai tukar, serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Airlangga mengatakan, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk mengawasi ekspor komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Baca Juga: Prabowo Sebut Indonesia Unggul Bonus Demografi dan SDA Melimpah: Pasar Kita Bisa Sebesar Eropa
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas data perdagangan, memperbesar cadangan devisa, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor global.
“Untuk membuat kontrol dan pengawasan ekspor serta devisa ekspor komoditas strategis,” ujar Airlangga.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- nilai tukar rupiah
- cadangan devisa
- danantara sumber daya
- ekspor sumber daya alam
- tranfer pricing ekspor
- under invoicing ekspor





