JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan negara bertanggung jawab atas keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Ia menyampaikan hal itu terkait adanya WNI yang ditangkap oleh Israel saat berlayar menuju Gaza, Palestina dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF).
"Percayalah bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita di yang di luar negeri," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Kemenko Polkam Kecam Penahanan WNI oleh Israel: Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik hingga Hukum
Supratman menegaskan pelindungan negara bukan hanya untuk WNI yang ditangkap Israel, tetapi juga WNI awak kapal MT Honour 25 yang menjadi korban pembajakan di Somalia.
"Sekali lagi, pemerintah di bawah pemerintahan Bapak Presiden lewat Kementerian Luar Negeri, terutama, dan kementerian-kementerian terkait pasti akan melakukan upaya yang sama dan terkoordinasi. Tentu dengan Bapak Menlu nanti akan kita koordinasi," bebernya.
Hari ini, Rabu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi total WNI yang ditangkap oleh militer Israel berjumlah sembilan orang.
Di antara sembilan WNI tersebut, terdapat tiga wartawan media nasional yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Menlu Sugiono memastikan Indonesia telah berkoordinasi dengan perwakilan RI di Timur Tengah serta negara-negara sahabat yang warga negaranya berpartisipasi dalam GSF.
"Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama, (negara) yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki," kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- menteri hukum
- supratman andi agtas
- israel tangkap wni
- wni ditangkap militer israel
- menkum





