Bisnis.com, SURABAYA - Pimpinan DPRD Kota Surabaya memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya guna memastikan efektivitas kebijakan publik dan kepastian hukum dalam pembangunan daerah. Langkah strategis ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026.
Kunjungan kerja ke Kantor Kejari Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD meliputi Bahtiyar Rifa’i, Laila Mufidah, dan Arif Fathoni. Rombongan legislatif disambut oleh Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti.
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan membangun komunikasi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, stabilitas pemerintahan perkotaan sangat bergantung pada kolaborasi unsur Forkopimda guna menjamin seluruh program taktis daerah berjalan optimal.
"Tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks memerlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini merupakan modal utama untuk menjaga kepercayaan publik (public trust) sekaligus mempercepat realisasi pembangunan Surabaya," ujar Syaifuddin, Rabu (20/5/2026).
Syaifuddin menambahkan, harmonisasi antarinstansi secara langsung akan berdampak positif pada produk hukum dan mitigasi risiko dalam eksekusi kebijakan publik. Melalui pengawasan bersama, berbagai hambatan regulasi di masyarakat dapat diurai secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
Baca Juga
- Eri Cahyadi Resmi Tunjuk Armuji Sebagai Plh Wali Kota Surabaya
- Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal di Bandara Juanda
- DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perbanyak Event Gratis Guna Dukung UMKM
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti menegaskan kesiapan korps adhyaksa dalam mendukung iklim pembangunan daerah melalui fungsi penegakan dan kepastian hukum.
"Kami menyambut baik penguatan koordinasi ini. Kejari Surabaya berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan dan stabilitas sosial di Surabaya," tegas Tri Anggoro.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga menyepakati pentingnya menjaga kondusivitas kota di tengah akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Integrasi pengawasan antara fungsi legislasi DPRD dan pendampingan hukum Kejari diharapkan mampu menekan potensi deviasi anggaran serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif di Kota Pahlawan.





