REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi meningkat pada kuartal II 2026 akibat tekanan global yang mulai berdampak pada sektor industri dalam negeri. Dalam laporan terbarunya dikutip di Jakarta, Rabu (20/5/2026), CORE menyebut konflik di Iran yang mengganggu jalur perdagangan di Selat Hormuz telah mendisrupsi sisi suplai ekonomi global.
Untuk Indonesia yang industri manufakturnya masih bergantung pada impor bahan baku, gangguan tersebut mendorong kenaikan biaya operasional produksi.
Baca Juga
NATO Pertimbangkan Gelar Operasi Pengawalan Kapal-Kapal Lintasi Selat Hormuz
Ini Tahapan Danantara Sumberdaya Indonesia dari Perantara Jadi Trader Komoditas Strategis
Sumber: Sembilan WNI yang Diculik Israel Sehat, tak Dikenai Pasal Kriminal
“Tekanan pada pasar tenaga kerja bersumber dari dua hal yang lebih struktural, yaitu transmisi shock biaya dari konflik global ke dunia usaha dan ketergantungan industri Indonesia pada impor bahan baku,” tulis CORE dalam laporannya.
Seiring dengan kenaikan biaya tersebut, tekanan mulai dirasakan oleh dunia usaha dan berpotensi menekan serapan tenaga kerja.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Indikasi ini tercermin dari survei Purchasing Managers’ Index (PMI) S&P Global pada April 2026 yang menunjukkan penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.
PMI pada April 2026 tercatat turun ke level 49,1 atau masuk zona kontraksi, setelah sebelumnya sempat mencapai 53,8 pada Februari 2026.
Dalam kondisi tersebut, CORE memperkirakan tekanan biaya dapat berujung pada peningkatan PHK dalam waktu dekat.
Berdasarkan simulasi menggunakan tabel input-output Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, tambahan PHK diperkirakan mencapai 15.300 hingga 20.300 pekerja.
PHK tersebut diperkirakan akan terkonsentrasi di wilayah aglomerasi industri, seperti sektor elektronik di Batam, tekstil dan pakaian jadi di Jawa Barat, kimia dan farmasi di Jawa Timur, serta industri alas kaki di Banten.