Rosan Roeslani Ungkap Pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Awasi Transparansi Ekspor Komoditas

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam nasional.

Rosan menyampaikan pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan BUMN untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

“Pemerintah ingin menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka dan akuntabel dalam sektor sumber daya alam,” ungkap Rosan.

Pemerintah Soroti Praktik Under Invoicing dan Transfer Pricing

Rosan mengatakan pemerintah masih menemukan tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing dalam transaksi ekspor sejumlah komoditas Indonesia selama bertahun-tahun.

Menurut dia, temuan tersebut didasarkan pada berbagai data pemerintah maupun lembaga internasional.

Praktik tersebut dinilai berdampak terhadap penerimaan negara karena menyebabkan berkurangnya penerimaan pajak, royalti, hingga devisa negara.

Selain itu, praktik tersebut juga mempengaruhi validitas data perdagangan nasional.

Pemerintah kemudian membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor komoditas nasional.

DSI nantinya akan mengawasi berbagai aspek transaksi ekspor mulai dari volume komoditas, harga, hingga mekanisme pengiriman.

Pemerintah Terapkan Sistem Bertahap Mulai 2026

Pemerintah akan mulai menerapkan tahap awal sistem tersebut sejak Juni hingga Desember 2026.

Pada tahap awal, seluruh perusahaan eksportir komoditas sumber daya alam diwajibkan melaporkan transaksi ekspor mereka secara komprehensif kepada DSI.

Perusahaan eksportir juga diminta menyampaikan rincian transaksi agar pemerintah dapat mengevaluasi kesesuaian harga dengan indeks pasar global dan harga yang wajar.

Rosan menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat perdagangan komoditas nasional.

“Pemerintah ingin menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka antara penjual, pembeli, dan pemerintah sesuai mekanisme pasar internasional,” ujarnya.

Mulai Januari 2027, pemerintah akan memberlakukan transaksi ekspor melalui platform digital yang disiapkan Danantara.

Platform digital tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional.

Danantara menyebut sistem tersebut akan menjadi platform terpadu yang diharapkan memberi manfaat bagi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.

Rosan menegaskan seluruh mekanisme dan prosedur teknis akan disusun secara terbuka dengan tetap menjunjung prinsip good governance.

Pemerintah juga menyiapkan masa transisi dan evaluasi bertahap selama beberapa bulan ke depan agar penerapan sistem baru tidak mengganggu aktivitas ekspor nasional.

Melalui pembentukan DSI, pemerintah berharap perdagangan komoditas sumber daya alam Indonesia menjadi lebih transparan serta mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Risiko Lingkungan Tersembunyi di Balik Melemahnya Kurs Rupiah
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Penjaga Masjid di San Diego Korbankan Nyawa Demi Selamatkan Anak-anak
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kemlu: Semua Jalur Diplomatik Dimaksimalkan demi Selamatkan 9 WNI dari Israel
• 11 jam lalukompas.com
thumb
KSP Dudung Ikut Awasi Program MBG, Harap Tak Ada Oknum Jual-Titip Keuntungan
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.