Tim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo menggeledah Ponpes Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Selasa (19/5).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut berinisial JYD alias KRA Jayadi Adiningrat bin Giman Momok (55). Ada 11 santri laki-laki yang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Dalam video yang diterima kumparan, tim penyidik tampak mengenakan seragam berwarna cokelat dengan rombongan mobil hitam.
Penyidik lalu mendatangi lokasi ponpes dengan cat tembok didominasi warna biru. Awalnya, gerbang ponpes tertutup rapat. Terlihat, penyidik menunggu di depan halaman ponpes.
Setelah itu, seorang wanita keluar dari dalam lingkungan pondok. Kemudian, polisi melakukan olah TKP dengan membawa plakat petunjuk berwarna oranye yang mengarah ke papan tulisan Ponpes Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya. Selanjutnya, petugas kembali mengarahkan plakat penunjuk ke arah gerbang ponpes.
Tak lama kemudian, seorang wanita kembali keluar dari dalam lingkungan ponpes untuk membuka gerbang.
Lalu, sejumlah penyidik masuk ke area dalam bangunan pondok. Polisi tampak memeriksa beberapa sudut di area pondok tersebut.
Setelahnya, sejumlah penyidik keluar dengan membawa kasur, dokumen, hingga kantong plastik berwarna merah. Barang-barang itu lalu dimasukkan ke dalam mobil. Tak lama kemudian, rombongan mobil penyidik meninggalkan lokasi ponpes.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.
"Kita melakukan penggeledahan. Tujuan dari penggeledahan adalah mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku," ujar Imam kepada wartawan, Rabu (20/5).
Imam menyampaikan, dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga barang lainnya.
"Kita melakukan penyitaan satu kasur milik pelaku dan dokumen-dokumen perizinan terkait berdirinya pondok ini. Ada juga baju yang mungkin terdapat noda bekas serta tisu," katanya.





