jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih prestasi di bidang kearsipan nasional.
Kemnaker meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan 2026 Klaster II dengan kategori Sangat Memuaskan (AA) dengan nilai 97,18.
BACA JUGA: Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Dorong Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Capaian tahun ini juga menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kemnaker meraih nilai 95,51.
BACA JUGA: Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan 4 Pilar Strategis Ketenagakerjaan
Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar 1,67 poin yang mencerminkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di lingkungan Kemnaker.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi di Kantor ANRI, Jakarta pada Rabu (20/5).
BACA JUGA: Gandeng IKA Fikom UNPAD, Kemnaker Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam memperkuat sistem kearsipan yang semakin tertib, modern, dan terintegrasi.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di Kemnaker. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh unit dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan mendukung transformasi digital birokrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Dia menambahkan penguatan kearsipan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi, khususnya dalam mendukung percepatan layanan publik berbasis digital serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Selain penghargaan tersebut, Kemnaker juga ditetapkan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026 sebagai bentuk pengakuan atas keaktifan dan konsistensi dalam pengelolaan serta pengunggahan arsip terbuka yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




