Gerebek Skincare Ilegal Cirebon, Bareskrim Sita Sejumlah Merek Ini

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) kosmetik ilegal di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Produk kecantikan yang diproduksi secara rumahan ini diduga kuat mengandung bahan berbahaya merkuri dan tidak mengantongi izin resmi dari BPOM. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang pelaku.

Sinergi di lapangan membuahkan hasil saat tim Dittipidnarkoba lebih dulu mencegat dan menangkap tiga tersangka berinisial SA, R, dan MRA di kawasan Jalan Fatahillah, Sumber, pada Senin, 18 Mei 2026. Dari penangkapan awal tersebut, petugas menyita tiga karung besar berisi paket kosmetik yang siap untuk dipasarkan.

Advertisement

“Hasil interogasi tim terhadap orang yang diamankan, bahwa masih terdapat satu orang lagi yang merupakan rekan usaha yaitu atas nama NS,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (20/5/2026).

Bergerak cepat, polisi langsung memburu dan berhasil menciduk NS. Nyanyian para pelaku kemudian menuntun petugas menuju lokasi utama tempat produksi mereka yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Di pabrik rumahan tersebut, polisi menemukan tumpukan krim, toner, serum, sabun cair, kosmetik siap edar, komputer, laptop, ponsel, hingga puluhan jeriken berisi bahan baku kimia. Tak tanggung-tanggung, ratusan paket kosmetik siap jual dengan merek Lavia, Lou Glow, Lyawzskin, Fiana, dan Hetty juga ikut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka NS diketahui memasarkan produk-produk berbahaya tersebut memanfaatkan fitur siaran langsung dan toko daring di media sosial.

"Daerah penjualan Cirebon dan sekitarnya secara online melalui TikTok. Saudara NS mulai menjalankan usahanya sejak tahun 2024,” ujar Eko membeberkan durasi operasi pelaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Bendera Peringatan Harkitnas ke 118 Tahun 2026
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Prabowo Ungkap Indonesia Kehilangan USD 900 M Akibat Praktik Curang Ekspor
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kunjungan Mal di Jakarta Merosot 20 Persen Imbas Rupiah Melemah
• 5 jam laludisway.id
thumb
Gunung Ibu Erupsi Muntahkan Kolom Abu Vulkanik 1.000 Meter
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
BEI Respons Minimnya IPO Saat Pasar Saham Bergejolak
• 18 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.