Respons Pedagang soal Larangan Jual Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pedagang hewan kurban di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kelonggaran terkait larangan berjualan di trotoar menjelang Idul Adha 2026.

Salah satu pedagang, Arif Maulana alias Jaung (37), mengatakan penjualan hewan kurban di lokasi tersebut sudah menjadi tradisi musiman yang dilakukan setiap menjelang Idul Adha.

“Kalau bisa kepada Pemprov, ini kan memang sudah tradisi setiap tahun haji emang kita dagang di sini. Kasihlah kelonggaran, kasihan para pedagang kambing, jangan terlalu banget,” kata Jaung saat ditemui di lapaknya, Rabu (20/5).

Ia menegaskan para pedagang menggantungkan penghasilan dari penjualan hewan kurban musiman tersebut.

“Kita kan juga punya perut. Kita kan usaha kita di sini,” ujarnya.

Jaung sendiri sudah membuka lapak di Jalan KH Mas Mansyur sejak 8 Mei lalu. Tahun ini menjadi kali pertama dirinya berjualan di lokasi tersebut setelah sebelumnya membuka lapak di Jalan Awaluddin.

Ia mengaku penjualan hewan kurban tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, pembeli perorangan yang biasanya cukup banyak kini berkurang dan didominasi panitia masjid.

“Untuk tahun ini turun drastis penjualan. Biasanya juga banyak yang dari perorangan yang belanja, sekarang panitia-panitia masjid yang belanja,” ucapnya.

Tahun lalu, Jaung membawa 32 ekor sapi dan menyisakan lima ekor saat mendekati Idul Adha. Sementara tahun ini, dari jumlah awal yang sama, sekitar 15 ekor sapi masih tersisa.

“Tahun kemarin saya bawa 32 ekor, sisa 5 jelang 7 hari lagi Lebaran. Sekarang masih ada 15 ekor lagi,” katanya.

Menurut Jaung, mayoritas pembeli berasal dari panitia masjid di sekitar Tanah Abang dengan rata-rata pembelian dua ekor sapi. Hewan kurban yang dijual didatangkan dari peternakan di Lampung Timur.

Jaung menjual sapi mulai Rp 23 juta untuk bobot sekitar 250 kilogram hingga Rp 55 juta untuk bobot sekitar 700 kilogram. Sementara kambing dijual mulai Rp 3 juta hingga Rp 9 juta-Rp 10 juta per ekor sesuai ukurannya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan penjualan hewan kurban di lokasi yang mengganggu aktivitas publik seperti trotoar, taman, dan kebun menjelang Idul Adha 2026.

“Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman,” kata Pramono usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5).

Pramono menegaskan pedagang yang masih berjualan di lokasi terlarang akan diberikan peringatan agar tidak menggunakan ruang publik yang bukan peruntukannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sherly Tjoanda Wanti-wanti Nelayan soal Utang Piutang di Bank hingga Pinjol: Saya Tidak Bisa Bantu
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Ketum DPP KNPI Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Minta Satgas Pangan Awasi Harga Minyak Goreng Jelang Idul Adha
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Pemred Republika Ungkap Lokasi Terbaru WNI yang Ditangkap Israel
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Mengapa & Bagaimana Habibie Bisa Mengubah Rp16.800 Jadi Rp6.500 per Dolar AS
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.