HARIAN FAJAR, MAKASSAR- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
Ketua PWI Kabupaten Pangkep, Sakinah Fitrianti, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan kebebasan pers. Apalagi, dalam rombongan itu terdapat sejumlah jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami mengecam keras tindakan Israel yang menghentikan dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk para jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan. Keselamatan mereka harus dihormati dan dilindungi,” jelasnya, Selasa, 19 Mei.
Ia mengatakan, tindakan pencegatan terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan menunjukkan bahwa pemerintah dan militer Israel tidak lagi menghormati nilai kemanusiaan, hukum internasional, maupun seruan dunia untuk menghentikan kekerasan di jalur Gaza.
Menurutnya, kehadiran wartawan dalam misi tersebut bertujuan menyampaikan fakta dan kondisi kemanusiaan kepada publik internasional, bukan terlibat dalam konflik.
“Penahanan jurnalis Indonesia ini merupakan tindakan yang melanggar prinsip kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan di wilayah konflik,” pungkas Doktor Dakwah dan Ilmu Komunikasi ini.
Wartawan sertifikasi utama ini, juga meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditahan militer Israel.
“Kami meminta pemerintah segera menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah Indonesia mendorong persoalan ini menjadi atensi internasional terhadap pelanggaran kemanusiaan dan ancaman terhadap keselamataj jurnalis.
“Kami juga meminta pemerintah Indonesia menyuarakan persoalan ini di forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai organisasi kemanusiaan dunia, agar tekanan terhadap Israel dapat dilakukan atas tindakan terhadap misi sipil dan kemanusiaan tersebut. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap pelanggaran kemanusiaan dan ancaman terhadap keselamatan jurnalis,” bebernya.(fit)





