KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Teknik Perkeretaapian, TNI, Polri, serta komunitas railfans melakukan penutupan lima perlintasan liar yang tidak terjaga di sejumlah titik wilayah operasionalnya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program terpusat KAI untuk menekan potensi bahaya di jalur kereta api dengan tingkat lalu lintas tinggi.
“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan tidak dijaga oleh petugas,” ujar Aida.
Adapun lima perlintasan liar yang ditutup tersebut meliputi:
1. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 338+7/8 petak jalan antara Stasiun Karangendah – Stasiun Lembak
2. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 388+5/6 emplasemen Stasiun Simpang
3. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 337+2/3 emplasemen Stasiun Lembak
4. Perlintasan liar di Km 549+0/1 petak jalan Stasiun Lubuklinggau – Stasiun Kotapadang
5. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 391+1/2 petak jalan Stasiun Muara Gula – Stasiun Muara Enim
Penutupan ini dilakukan secara kolaboratif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mengurangi risiko kecelakaan bagi masyarakat di perlintasan sebidang yang tidak memiliki standar keamanan memadai.
Proses penutupan perlintasan liar dilakukan secara kolaboratif oleh KAI Divre III Palembang bersama pihak terkait. (Sumber: Dok. KAI Divre III Palembang)Penulis : Anindhita-Maulizeira
Sumber : Kompas TV
- Advertorial
- KAI Divre III Palembang
- Penutupan Perlintasan Liar
- Keselamatan Kereta Api





