Capaian Satgas PKH Diapresiasi, Ini Beberapa Catatan Penting yang Harus Diperhatikan

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Langkah pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dinilai bukan sekadar operasi penertiban kawasan hutan atau upaya meningkatkan penerimaan negara.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut disebut menjadi ujian besar bagi masa depan keadilan agraria dan kedaulatan negara atas pengelolaan sumber daya alam nasional.

Baca Juga
  • 5 Fakta tentang Hindutva yang 'Membunuh' Mahatma Ghandi dan Membenci Umat Islam
  • Peristiwa Langka: Matahari akan Berada di Atas Kabah Tepat Seiring Takbir Idul Adha dan Adzan Zuhur
  • Pesan Terakhir Penjaga Masjid San Diego yang Gugur Terbunuh, Inginkan Kematian Husnul Khatimah

Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Azis Subekti, mengatakan persoalan agraria yang selama ini terjadi di Indonesia berakar dari lemahnya konsistensi tata kelola negara dalam mengatur ruang hidup, mulai dari perizinan, peta kawasan, hingga pengawasan distribusi lahan.

“Ada satu kenyataan yang harus diakui secara jujur, sebagian besar konflik agraria hari ini bukan semata konflik antarwarga, melainkan lahir dari ketidakkonsistenan negara sendiri dalam mengelola hukum, izin, dan keadilan ruang hidup masyarakat,” ujar Azis, Selasa (20/5/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut Azis, selama bertahun-tahun Indonesia membangun ekonomi berbasis sumber daya alam dengan fondasi administrasi yang lemah.

Kawasan hutan ditetapkan di atas peta, sementara realitas sosial dan aktivitas ekonomi di lapangan berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan negara memperbarui tata kelolanya.

Akibatnya, kata dia, muncul tumpang tindih antara HGU, izin usaha pertambangan, kawasan hutan, lahan plasma, hingga tanah masyarakat adat dan warga lokal.

“Kita akhirnya menjadi negara yang kaya sumber daya alam, tetapi miskin kepastian pengelolaan ruang,” katanya.

Azis menilai keberadaan Satgas PKH harus dibaca sebagai upaya negara merebut kembali otoritas atas penguasaan ruang hidup nasional yang selama puluhan tahun berada di wilayah abu-abu antara legalitas, kekuatan modal, dan lemahnya tata kelola.

Dia menyoroti capaian Satgas PKH yang pada Mei 2026 dilaporkan berhasil menyetorkan sekitar Rp10,27 triliun ke kas negara dari denda administratif dan penerimaan pajak hasil penertiban kawasan hutan.

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Korwil Nabire menyikat tambang ilegal di kawasan hutan Distrik Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. - (Puspen TNI)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Musim Haji di Tanah Abang: Kurma hingga Air Zamzam Jadi Primadona Pembeli
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Harkitnas 2026 Angkat Isu Ruang Digital, Pemerintah Soroti Ancaman Digital terhadap Generasi Muda
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
RUPST 2026 Setujui Langkah Transformasi Pascamerger Operator Telekomunikasi EXCL
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Buktikan Komitmen, Bio Farma Raih Penghargaan di UB Halal Metric Awards 2026
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Minyak Turun setelah Vance Sebut Kemajuan Pembicaraan AS-Iran
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.