Adahi Project Dipuji Arab Saudi, Tata Kelola Dam Jemaah Haji Indonesia Catatkan Sejarah

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

VIVA –  Pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi langsung dari otoritas Arab Saudi. Program resmi Adahi Project dinilai menjadi kunci tertibnya tata kelola dam yang lebih transparan, aman, dan akuntabel bagi jemaah Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut capaian ini sebagai catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Data pembayaran dam jemaah Indonesia melalui jalur resmi disebut mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Baca Juga :
Haji dan Umrah di Usia Muda Kian Populer, Begini Perubahan Cara Pandang Generasi Muslim
Timwas DPR Ungkap Praktik Pungli Kursi Roda Jemaah Haji di Masjidil Haram, Libatkan Tenaga Musiman

Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara itu, sekitar 20.000 jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.

"Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi," kata Dahnil di Mekkah, Arab Saudi, Selasa, dilansir Kemenhaj

Menurutnya, capaian tersebut belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi catatan positif bagi tata kelola haji Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Fasilitasi Perbedaan Pandangan Fikih

Dahnil menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghormati keberagaman pandangan fikih di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam.

Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilakukan di dalam negeri, sebagaimana pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia sesuai ketentuan.

Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia dan sebagian ulama, pemerintah memfasilitasi melalui lembaga resmi yang dilegalkan Kerajaan Arab Saudi, yakni Adahi Project.

"Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dahnil.

Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kementerian memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban kini semakin mudah dan transparan. Langkah ini juga menjadi upaya melindungi jemaah dari transaksi dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :
Pramono Anung Pamit Berangkat Haji, Jakarta 'Dipegang' Rano Karno
345 Jemaah RI Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Menhaj Ungkap Alasannya
Penampakan Makanan Siap Santap Jemaah Haji Selama di Arafah-Mina, Bisa Tahan 18 Bulan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SE Guru Non-ASN 2026 Didukung DPR RI, Jadi Solusi Cegah Kekosongan Guru
• 21 jam laludisway.id
thumb
Perjuangan Persis Keluar dari Kemelut Degradasi BRI Super League 2025/2026: Deja vu Musim Lalu, Bisakah Laskar Sambernyawa Selamat?
• 19 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Ungkap Belanda 400 Tahun Kaya Raya Cuma karena Pernah Kuasai R
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BP BUMN Pangkas Besar-besaran Anak Usaha Semen Indonesia (SMGR) jadi 12 Entitas
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Video:OJK Sempurnakan Ketentuan RBC Perkuat Permodalan, Asuransi Siap?
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.