22 Tahun Berdiri, KPK Jerat 1.880 Pelaku Korupsi Jadi Tersangka

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkap perjalanan menangani perkara selama 22 tahun berdiri. Total sudah ada 1.880 orang yang ditetapkan tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam kegiatan media gathering di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026). Asep mengatakan, dari banyaknya kasus yang ditangani tersebut, KPK telah menetapkan 1.720 tersangka laki-laki dan 160 tersangka perempuan.

"Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan," jelas Asep.

Baca juga: Suap Importasi, Jaksa Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai-John Field di Hotel

Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo juga sempat berbicara perihal perilaku para koruptor yang menyamarkan hasil korupsi sehingga menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aliran uang itu bukan hanya ke keluarga, tapi juga selingkuhan.

Hal tersebut disampaikan Ibnu saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dilihat di kanal YouTube Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Minggu (19/4). Sosialisasi ini digelar di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mulanya, Ibnu mengatakan hasil korupsi berkaitan erat dengan TPPU. Pihaknya sering menemukan kasus tersebut di mana pengusutannya bisa dilakukan berbarengan.

"Kalau ada korupsi muncul biasanya akan muncul TPPU, biasanya begitu, bisa bersama-sama bisa sesudahnya, kalau bersama-sama itu komplit sudah buktinya kalau sendiri-sendiri bukti terhadap TPPU atau menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu setelah itu TPPU muncul," kata Ibnu.

Ibnu mengungkap TPPU dilakukan para koruptor untuk menyamarkan hasil korupsi. Uang haram itu, katanya, diberikan koruptor ke keluarga, sumbangan amal sana sini hingga piknik.

Baca juga: Jaksa Tanya Saksi soal Kode di Amplop Diduga Suap: Ada Dirjen Bea Cukai?

"Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, untuk tabungan sudah, bingung ke manakah uang Rp 1 miliar ini," ujarnya.

"Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK," tambahnya.

Di sinilah, Ibnu mengatakan koruptor juga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan memberikan ke selingkuhannya. Rata-rata, kata Ibnu, 81% koruptor laki-laki melakukan ini.

"Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati 'adindaku kuliah di mana adinda' 'hai mas' si cewek, padahal sudah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang mas' 'bapak masih muda'. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu," tuturnya.




(kuf/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal di Jawa Tengah
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Bawang dan Cabai di Jakarta Naik Jelang Idul Adha
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Pihak Inara Rusli Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Akses Ilegal CCTV
• 10 jam laluintipseleb.com
thumb
Panduan ke Lokasi Konser F4 Naik Transjakarta Menuju Indonesia Arena, Jangan Sampai Salah!
• 4 jam laludisway.id
thumb
KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL, Tak Langsung Maksimal
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.