Semarang, VIVA – Nama Lutfiana Ulfa kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan perubahan penampilannya yang dinilai sangat berbeda dibanding masa remajanya dulu. Sosok yang pernah menjadi sorotan nasional karena menikah dengan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji saat masih berusia 12 tahun itu kini tampil lebih dewasa dan disebut makin memesona.
Unggahan tersebut dibagikan akun Threads @tinaa17_ dan langsung menarik perhatian banyak warganet. Dalam kolase foto yang beredar, tampak perbandingan wajah Ulfa saat masih belia dengan penampilannya sekarang di usia 30 tahun. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Jika dulu ia terlihat polos sebagai remaja, kini Ulfa tampil lebih matang dengan gaya yang elegan. Tak sedikit netizen yang mengaku pangling melihat transformasi perempuan tersebut, terlebih setelah diketahui kini dirinya juga aktif menjalani peran sebagai ibu sekaligus pebisnis.
Bukan hanya potret dirinya seorang, unggahan itu juga menampilkan kebersamaan Ulfa bersama Syekh Puji, istri pertama sang suami, hingga anak-anak mereka. Momen keluarga tersebut menuai berbagai komentar dari warganet yang menilai kehidupan Ulfa kini terlihat harmonis.
Perubahan penampilan Ulfa pun ramai dikaitkan dengan kehidupannya saat ini. Beberapa netizen menyebut wajah Ulfa terlihat lebih bahagia dan bercahaya dibanding masa lalunya yang dulu sempat penuh kontroversi.
"Berarti dia bahagia sama si syekh. Buktinya wajahnya makin cantik dan matang, juga makin kaya katanya," tulis netizen.
Komentar serupa juga datang dari akun lain yang menyoroti perjalanan hidup Ulfa hingga sekarang.
"Makin cantik anak empat, malah jadi pebisnis, berarti menikmati perjalanan hidupnya," ujar warganet.
Meski begitu, kisah masa lalu Ulfa dan Syekh Puji masih melekat kuat di ingatan publik. Pada 2008 lalu, pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa sempat memicu polemik besar di Indonesia. Saat itu, Ulfa diketahui masih berusia 12 tahun sehingga kasus tersebut menuai kecaman luas.
Pernikahan tersebut kemudian berujung proses hukum. Syekh Puji diseret ke pengadilan karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang akhirnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada dirinya.





