JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Luar Negeri (Menlu) menegaskan bahwa kasus sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang dicegat militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza bukan merupakan kasus penyanderaan maupun penculikan.
Namun, menurutnya, armada kapal bantuan kemanusiaan itu murni dicegat (diintersepsi) oleh militer Zionis karena mencoba memasuki zona laut yang memang telah diblokade secara sepihak oleh Israel.
"Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan, gitu ya. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept karena memang mereka (Israel) melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun," tegas Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
BACA JUGA:Airlangga: Defisit APBN 2027 Dijaga di Level 1,8 - 2,4 Persen, Rupiah Maksimal Ditekan ke Rp17.500
Menurut dia, Israel memang melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut, termasuk kapal yang membawa bantuan kemanusiaan.
“Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada syarat tertentu dari Israel untuk deportasi para WNI, Sugiono menegaskan hingga kini belum ada permintaan khusus.
“Tidak ada,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pemerintah Indonesia meminta bantuan Yordania dan Turki untuk memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Israel setelah tergabung dalam misi kemanusiaan Freedom Flotilla menuju Gaza.
BACA JUGA:Kadin Apresiasi Pidato Prabowo di DPR, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Ekonomi Nasional
Sugiono menjelaskan langkah tersebut diambil karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, sehingga komunikasi harus dilakukan melalui negara ketiga yang memiliki jalur komunikasi dengan pemerintah Israel.
“Kita minta bantuan mereka, karena mereka punya jalur komunikasi di sana,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Rabu, 20 Mei 2026.
Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia terus berupaya agar para WNI yang ditahan dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
Namun, ia mengakui proses komunikasi saat ini menghadapi berbagai kendala.
“Kita sudah minta. Tadi keterbatasan komunikasi ini, makanya kita harus lewat pihak ketiga. Tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat,” ujarnya.





