Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026. Kenaikan ini juga dibarengi dengan penetapan suku bunga Deposit Facility di angka 4,25 persen dan Lending Facility di angka 6,25 persen. Kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin ini agak di luar dugaan, karena sebagian besar pengamat memprediksi kenaikan BI-Rate hanya 25 basis poin.
Keputusan Bank Indonesia menaikan BI-Rate hingga menjadi 5,25 persen ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dampak dari memburuknya kondisi perekonomian global imbas eskalasi konflik di Timur Tengah yang tak kunjung usai, serta untuk menjaga inflasi agar tetap berada dalam target sasaran sebesar 2,5 persen hingga 1 persen.
Selama ini, Bank Indonesia memang cenderung menaikkan BI-Rate ketika sedang terjadi inflasi yang tinggi. Tetapi, kali ini keputusan Bank Indonesia menaikan BI-Rate tampaknya lebih didorong faktor pelemahan rupiah. Ketika rupiah di pasar makin kehilangan tenaga, maka mau tidak mau Bank Indonesia harus menaikkan BI-Rate agar rupiah tidak makin kehilangan pamornya. Di titik inilah keputusan Rapat Dewan Gubernur pada Mei 2026, harus dipahami sebagai pilihan terbaik di antara pilihan buruk yang masih tersedia.
Dampak Kenaikkan BI-Rate
.rec-desc {padding: 7px !important;}Dengan menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia berharap dapat membuat investor kembali tertarik menanamkan modal dalam bentuk rupiah. Ketika rupiah terpuruk, selama ini investor asing dengan serta-merta menarik dananya dari surat berharga negara (SBN) untuk beralih ke aset yang lebih aman. Arus capital flow ini tentu akan memperparah tekanan pada rupiah. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, hingga April 2026 investor asing mencatatkan jual neto sebesar Rp 11,82 triliun di pasar surat berharga (SBN). Di periode yang sama, investor di pasar saham juga menjual neto sebesar Rp 49,87 triliun. Ini berarti total ada aliran modal asing yang keluar sebesar Rp 61,69 triliun.
Pelarian modal keluar yang terus terjadi, niscaya akan berdampak buruk bagi kondisi ekonomi Indonesia. Tetapi, menaikkan suku bunga acuan bukan berarti tanpa risiko. Ketika Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga untuk menahan laju inflasi dan mempertahankan stabilitas Rupiah, maka dampaknya langsung terasa: biaya kredit dan cicilan membengkak, pasar modal bergejolak, dan bukan tidak mungkin perkembangan usaha akan terhambat. Secara garis besar, efek domino yang terjadi ketika suku bunga acuan dinaikkan adalah:
Pertama, beban biaya pinjaman dan kredit konsumsi yang otomatis ikut terkerek naik. Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan bisa dipastikan akan mengirim sinyal bagi bank komersial untuk menyesuaikan suku bunga produk mereka. Ketika BI Rate naik sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25 persen, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan pinjaman tanpa agunan (KTA) akan bergerak naik. Bagi masyarakat yang menggunakan skema pinjaman dengan suku bunga floating atau mengambang, maka cicilan bulanan tentu menjadi lebih berat. Hal ini pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat dan menekan konsumsi rumah tangga secara agregat.
Kedua, peluang pelaku usaha untuk melakukan ekspansi niscaya akan terhambat. Bagi pelaku usaha di level mana pun, biaya modal dari pinjaman bank untuk mendukung ekspansi bisnis bisa dipastikan menjadi lebih mahal. Pelaku usaha yang mengandalkan pinjaman bank untuk meningkatkan kapasitas produksi, membangun pabrik, menambah armada, atau mengembangkan inovasi produk tentu akan berpikir ulang ketika suku bunga pinjaman naik. Biaya operasional yang meningkat akibat mahalnya bunga kredit dapat berujung pada efisiensi. Dalam skenario terburuk, imbas kenaikan bunga pinjaman berisiko menekan angka penyerapan tenaga kerja bahkan berpotensi memicu terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kenaikan biaya operasional.
Ketiga, meski kenaikan suku bunga acuan akan dapat menahan arus modal keluar, tetapi risikonya pasar saham kemungkinan akan terganggu. Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan memang menjadikan selisih imbal hasil (yield) dengan obligasi negara maju (seperti US Treasury) dapat menjadi bahan pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modalnya ke Indonesia. Langkah ini sedikit-banyak akan dapat mencegah terjadinya capital outflow atau pelarian modal asing yang menganggu kondisi keuangan nasional. Namun, bagi pasar saham di Bursa Efek Indonesia, fenomena ini sering kali memicu volatilitas jangka pendek. Investor cenderung mengalihkan dana dari instrumen berisiko tinggi seperti saham ke instrumen yang lebih aman seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN) ritel, atau reksa dana pendapatan tetap.
Resiliensi
Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate tentu telah ditimbang matang-matang, dan hal ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive yang terukur untuk merespons dinamika ketidakpastian global. Bank Indonesia tentu berkepentingan untuk menjaga nilai tukar dan stabilitas rupiah. Meskipun langkah ini akan menimbulkan beban tambahan pada biaya pinjaman, keputusan Bank Indonesia ini diharapkan dapat melindungi rupiah kita dari proses pelemahan yang lebih dalam.
Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, tidak hanya bekerja sebagai instrumen teknis untuk mengendalikan permintaan dan arus keluar modal. Tetapi, sekaligus juga menjadi upaya untuk memperoleh kembali kepercayaan. Dengan menaiikan suku bunga acuan, Bank Indonesia ingin menyatakan bahwa posisi rupiah masih akan dijaga, ekspektasi inflasi tidak akan dibiarkan liar, dan otoritas moneter belum kehilangan kendali.
Pemerintah sendiri bukan tidak menyadari risiko yang bakal timbul. Mungkin benar bahwa dengan menaiikan suku bunga acuan akan dapat menahan proses pelemahan rupiah, tetapi pada saat yang sama sesungguhnya juga berisiko dapat mempermahal dana, menekan kredit, mengerem investasi, dan memperberat cicilan dunia usaha maupun rumah tangga.
Untuk memastikan agar imbas kenaikan suku bunga acuan tidak malah kontra-produktif, kunci utamanya sekarang adalah pada daya tahan atau resiliensi yang sekarang kita miliki. Indonesia harus memastikan, bahwa di balik situasi krisis yang sedang dihadapi, kita masih mampu bertahan dengan kredibilitas fiskal yang kuat, dan cadangan devisa yang memadai. Keputusan menaikkan BI-Rate, bila tidak didasari fondasi ekonomi yang kokoh, bukan tidak mungkin dampaknya akan berbeda dari yang kita harapkan. Saat ini tantangan utamanya adalah bagaimana meyakinkan dan membangun konstruksi pelaku pasar, masyarakat dan semua pihak bahwa ekonomi kita masih dalam kondisi baik-baik saja. Jadi ini adalah soal membangun kepercayaan dan resiliensi.




