JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MUI Bidang Ukhuwah KH Zaitun Rasmin meminta Menteri Luar Negeri Sugiono membuktikan bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace (BoP) berguna untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Permintaan tersebut disampaikan Zaitun dalam agenda pernyataan sikap MUI untuk menanggapi situasi darurat terkait penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) peserta Global Sumud Flotilla oleh Israel.
"Diharapkan Menteri Luar Negeri bisa bersama dengan tujuh negara Islam lainnya yang selama ini selalu koordinasi dalam BoP. Ini kita minta dibuktikan bahwa BoP itu ada gunanya," kata Zaitun dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Muncul Desakan Indonesia Keluar dari BoP
MUI menaruh harapan besar Kementerian Luar Negeri dapat memanfaatkan komunikasi dengan tujuh negara Islam lainnya lalu mendesak Amerika untuk memerintahkan Israel membebaskan semua sandera.
"Karena sepatutnya zionis ini mendengarkan kata-kata dari Amerika dan sepatutnya Presiden Amerika Donald Trump mendengarkan delapan negara Islam yang telah mendukung BoP tersebut," ucapnya.
Jika BoP tidak bisa bertindak, MUI berharap Presiden RI Prabowo Subianto menyelesaikan permasalahan ini secepatnya agar tidak berisiko terhadap keselamatan 9 WNI tersebut.
"MUI meminta bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto secepat-cepatnya bila masalah ini tidak terselesaikan. Kita khawatir kalau semakin lama ini berisiko karena mungkin saja ada perlakuan-perlakuan buruk," kata dia.
Baca juga: WNI Disandera Israel, Bagaimana Indonesia Bergerak Tanpa Hubungan Diplomatik?
Zaitun menuturkan, MUI akan mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri, Presiden, PBB, OKI, dan semua organisasi-organisasi yang dipandang dapat membantu penyelamatan 9 WNI tersebut.
"Termasuk kami meminta MUI, pimpinan MUI akan memprakarsai pertemuan dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kemanusiaan khususnya di Palestina, baik di tingkat ASEAN maupun di luar ASEAN untuk bersama-sama juga secara aktif menyuarakan perjuangan ini," kata dia.
WNI ditangkap IsraelSebagai informasi, 9 WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026) sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan mereka ditangkap.
Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda.
Andi, Rahendro, Andre, Thoudy dan Abeng ditangkap pada Senin (18/5/2026).
Baca juga: Upaya RI Selamatkan 9 WNI Tanpa Jalur Diplomatik Langsung ke Israel
Herman dan Ronggo sebetulnya sempat menyatakan diri lolos dari intersepsi Israel pada saat lima WNI lainnya ditangkap.
Dia mengatakan, manuver dari kapten kapal yang ditumpangi berhasil membuat tentara Israel tak mampu mengejar.
Namun beberapa jam kemudian ia ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Empat jam berselang, Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat yang menyatakan diri mereka ditangkap oleh tentara Israel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



