REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kondisi dana haji jamaah tetap aman dan terkendali di tengah dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belakangan ini melemah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu(21/5/2026), mengatakan seluruh keputusan investasi dilakukan melalui kajian ketat, dari aspek risiko, hukum, hingga kepatuhan sebelum diputuskan bersama oleh badan pelaksana dan dewan pengawas.
Baca Juga
Hashim: Prabowo Presiden Pertama yang Punya Pengalaman Bisnis Migas
MUI, Lembaga Filantropi dan Ormas Islam Minta Presiden Upayakan Pembebasan 9 WNI dari Tahanan Israel
Laut Mediterania, Sembilan WNI, dan Ujian Kredibilitas Hukum Internasional
Menurut dia, pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati melalui investasi dan penempatan berisiko rendah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Dana itu pencatatannya baik. Pada saat melakukan investasi dan penempatan itu dilakukan dengan kehati-hatian. Kita lakukan kajian risiko, kajian hukum, kajian kepatuhan dan itu melewati komite," kata Acep usai kegiatan "BPKH Connect".
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia mengatakan, seluruh keputusan investasi melibatkan 14 orang, terdiri dari tujuh anggota badan pelaksana dan tujuh anggota dewan pengawas BPKH agar dana haji tidak berkurang.
Saat ini, kata dia, BPKH hanya diperbolehkan menempatkan dana pada instrumen berisiko rendah lantaran belum memiliki modal maupun cadangan kerugian, sebagaimana diatur dalam regulasi lama.
Karena itu, ia berharap revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji nantinya dapat memberi ruang pembentukan modal dan cadangan kerugian agar pengelolaan dana lebih fleksibel, namun tetap aman.
"Mudah-mudahan dengan perubahan undang-undang nanti, setelah ada modal dan diizinkan membentuk cadangan kerugian, BPKH bisa masuk ke tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi daripada rendah,"kata dia.
Suasana aktivitas jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (17/5/2026) pagi waktu setempat. - (Fernan Rahadi/Republika)