Jakarta: Polda Metro Jaya akan menindak tegas praktik curang sebagian oknum pedagang hewan kurban. Khususnya yang menjual sapi glonggongan untuk menambah bobot hewan menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan juga terkait dengan kejahatan, ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, dilansir Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca Juga :
Cegah Penyakit Kuku dan Mulut saat Iduladha, Barantin Perketat PengawasanModus licik ini dilakukan pedagang dengan mencekoki air secara berlebihan ke tubuh sapi. Tujuannya agar berat badan hewan kurban tersebut meningkat drastis saat ditimbang sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi.
"Kalau kita bilang itu kejahatan glonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," ujar Victor.
Victor menyebut praktik ini bukan hal baru dan kerap berulang setiap tahunnya. Kepolisian memastikan tidak akan tinggal diam karena tindakan tersebut memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap hewan sekaligus penipuan terhadap konsumen.
"Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya. Nah ini mengindikasikan mungkin sapi ini beratnya sedikit direkayasa," jelas Victor terkait penurunan kualitas daging akibat diglonggong.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam memilih hewan kurban. Warga disarankan memperhatikan kondisi fisik sapi secara saksama dan memprioritaskan pembelian di lapak yang sudah mengantongi izin resmi serta diawasi oleh dinas terkait.
"Kita juga berharap masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai," ucap Victor.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta saat memberikan keterangan pers usai melakukan pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumda Dharma Jaya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan hewan kurban di Jakarta dalam kondisi sehat dan aman. Hasil pengecekan langsung oleh Victor bersama jajaran terkait menunjukkan seluruh hewan kurban di lokasi tersebut dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).




