Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Kota Bekasi Dilaporkan ke KPK, Kerugian Ditaksir Rp5,4 M

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Aduan itu tersebut berkaitan dengan pengadaan pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

BACA JUGA:Linda Susanti Ikuti Gelar Perkara Khusus terkait Laporan Deputi KPK di Polda Metro

Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI), Umar Souwakil, mengatakan pihaknya datang langsung ke Gedung KPK untuk menyerahkan surat pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

"Kami mendatangi KPK untuk mengajukan surat laporan, pengaduan, perihal kasus yang kemudian terjadi di tahun 2022 sampai 2023 yang melibatkan berbagai pejabat-pejabat publik yang ada di Kota Bekasi terkhususnya,” ujar Umar kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. 

Menurut Umar, dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.

BACA JUGA:Pemprov DKI Prediksi Penjualan Hewan Kurban 2026 Capai 83 Ribu Ekor, Harganya Dipastikan Stabil!

Dalam surat pengaduannya, AMI menyebut Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan pengadaan sebanyak 55 unit kendaraan pada tahun anggaran 2022-2023.

Umar menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK. Ia menyebut laporan diterima oleh petugas bernama Larissa dengan nomor laporan 02/B/AMI/05/2024.

“Alhamdulillah sudah diterima,” katanya.

Dalam keterangannya, Umar juga menyebut nama pejabat yang dilaporkan dalam perkara tersebut, yakni Tri atau Samatri. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci posisi maupun keterkaitan yang bersangkutan dalam proses pengadaan tersebut.

AMI mengaku menemukan dugaan kerugian negara berdasarkan hasil penelusuran terhadap data e-katalog pengadaan barang dan jasa. Nilainya disebut mencapai Rp5,4 miliar.

“Untuk indikasi kerugiannya dari hasil penelusuran e-katalog, itu mencapai kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar,” ujar Umar.

Ia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, penanganan kasus korupsi harus dilakukan secara serius karena berdampak luas terhadap masyarakat.

“Kami berharap bahwa segera lakukan proses secara serius dalam mengeksekusi setiap pejabat-pejabat yang kemudian terindikasi dalam kasus-kasus seperti ini,” katanya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahasiswi Fakultas Teknik Unhas Tewas Diduga Bunuh Diri
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Menteri Israel Unggah Video Kondisi Aktivis Flotilla: Berlutut-Tangan Terikat
• 17 jam laludetik.com
thumb
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia pada 22-23 Mei 2026, Mana Saja?
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia Digital Leap 2026: Pemerintah Gaspol Bangun Ekosistem AI dan Data Center Demi Ekonomi 8%
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.