Grid.ID - Kasus megakorupsi yang menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih menyita perhatian publik. Kali ini, sejumlah aset berharga berupa perhiasan emas milik Sandra Dewi yang disita oleh pihak Kejaksaan Agung resmi dilelang dalam gelaran Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026.
Animo masyarakat untuk memiliki barang-barang mewah tersebut cukup besar. Terbukti, pada sesi pertama lelang yang diadakan di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, perhiasan emas milik sang aktris laku terjual.
Penyelenggaraan lelang barang rampasan negara dalam ajang BPA Fair 2026 mencatatkan angka transaksi yang cukup signifikan. Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa perolehan dari aktivitas lelang ini berhasil menembus target awal yang telah ditetapkan oleh pihak kejaksaan.
“Sehingga nilai total hasil lelang Rp997.479.436.000, Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian yang di atas target kami 75 persen,” kata Kuntadi saat penutupan lelang pada Kamis (12/5/2026)
Tingginya angka partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini juga terlihat dari padatnya jumlah pengunjung serta peserta yang mendaftarkan diri secara resmi untuk menawar aset-aset sitaan negara tersebut.
"Sedangkan jumlah pengunjung ada 1.900 lebih orang. Jumlah peserta lelang ada 1.700 orang. Ini merupakan animo yang sangat tinggi terhadap kegiatan kita,” ujar Kuntadi.
Salah satu magnet utama dalam pelelangan kali ini adalah barang-barang mewah milik Sandra Dewi yang ikut disita dalam perkara suaminya. Saat sesi pertama dimulai, juru lelang mengumumkan daftar lot perhiasan emas yang siap diperebutkan oleh para penawar.
"Sesi pertama kita mulai di jam 11.00, total ada 21 lot. Cuma karena keterbatasan layar, mungkin yang bisa kita tampilkan di layar monitor utama ada 6 lot," kata juru lelang di BPA Fair 2026.
Lot pertama yang ditawarkan kepada peserta lelang adalah sebuah gelang emas berkadar 18 karat dengan kode KRV054. Nilai akhir penawaran gelang tersebut berhasil naik signifikan dari harga pembukaannya.
"Nilai limit, nilai penawaran terendah kita buka di angka Rp25.626.000. Laku terjual hari ini di angka Rp30.626.000. Ada kenaikan Rp5 juta dari harga limit," ujarnya.
Tidak hanya gelang, perhiasan lain berupa kalung emas juga bernasib sama. Kalung emas berkadar 17 karat dengan kode lot BPXZGO langsung berpindah tangan setelah melewati proses tawar-menawar yang cukup ketat.
"Kita lanjut lot kedua yaitu kalung emas 17 karat dengan kode lot BPXZGO. Dengan nilai limit Rp9.599.000. Laku terjual sebesar Rp12.599.000," katanya.
Sebagaimana diketahui dari proses hukum yang berjalan, nama Sandra Dewi turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode tahun 2015 hingga 2022. (*)
Artikel Asli




