Aturan Turunan Ekspor Komoditas lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Disiapkan

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menggencarkan persiapan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui badan usaha milik negara Danantara Sumberdaya Indonesia. Sejumlah aturan turunan seperti peraturan menteri dan peraturan Gubernur Bank Indonesia tengah disiapkan. Sosialisasi kepada para pengusaha juga mulai dilakukan.

Sehari setelah menyampaikan pidato tentang Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para menteri ekonomi dan Gubernur Bank Indonesia dalam rapat terbatas sekaligus makan siang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Para menteri, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memasuki Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 12.30 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, hadir pula Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi.

Beberapa peraturan itu akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan.

Berdasarkan rincian agenda yang diterima Kompas, rapat sekaligus makan siang bersama itu juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Berikutnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Tak hanya itu, Direktur Utama PT Pindad Sigit P Santosa, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M Qodari, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo juga ada dalam daftar undangan.

Baca JugaBelajar dari Venezuela, Jalan Berliku Nasionalisasi Sumber Daya

Seusai rapat yang berlangsung sekitar dua jam, Airlangga Hartarto menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi untuk mengimplementasikan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis - yakni batubara, kelapa sawit, dan paduan logam atau ferro alloy - melalui Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.

Peraturan dimaksud, antara lain, Peraturan Menteri Perdagangan, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Gubernur BI. “(Beberapa peraturan itu) akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” kata Airlangga.

Perumusan beberapa aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (20/5/2026). Dalam pidatonya, Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA Strategis melalui BUMN. Dengan terbitnya PP itu, ekspor komoditas SDA strategis yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan terkait, kini dikelola oleh negara.

Baca JugaEkspor Satu Pintu, Pemerintah Bisa Evaluasi Harga

Menurut rencana, kebijakan baru ekspor komoditas SDA strategis akan dimulai pada 1 Juni 2026. Selama tiga bulan pertama, perusahaan pengekspor batubara, kelapa sawit, dan paduan logam masih akan mengekspor komoditas strategis tersebut. Akan tetapi, dokumentasi ekspornya dilakukan oleh DSI.

Setelah tiga bulan, pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis dilakukan secara penuh oleh DSI. Dari proses transaksi, kontrak, pengiriman, hingga pembayaran, seluruhnya akan dilakukan oleh BUMN tersebut. Menurut rencana, mekanisme itu sudah mulai bisa diterapkan pada 1 September 2026.

Airlangga melanjutkan, sebelum implementasi pada 1 Juni, pemerintah juga menyosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para pengusaha. Hari ini, pemerintah mengumpulkan para pengusaha dan asosiasi terkait di kantor Kemenko Bidang Perekonomian.

Dalam sosialisasi, salah satu yang akan dibahas adalah mekanisme pelaksanaan ekspor melalui DSI. Selain itu, mekanisme penentuan harga komoditas juga akan dibicarakan. Beberapa hal tersebut merupakan respons terhadap reaksi masyarakat dan pengusaha terhadap aturan ekspor baru itu.

Baca JugaPembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia Bikin Resah Pengusaha Tambang

Tak hanya membahas rumusan kebijakan pemerintah, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan, dalam forum sosialisasi pemerintah juga akan meminta masukan dari para pengusaha. Selain itu, pimpinan DSI juga akan diumumkan.

Ia melanjutkan, DSI akan dipimpin oleh Luke Thomas Mahony. Sosok tersebut dipilih dengan pertimbangan rekam jejak dan kemampuannya. “Nanti kita akan tampilkan, bisa dilihat track record-nya, apa kemampuannya, jelas gitu,” tutur Rosan.

Adapun Luke Thomas Mahony merupakan tokoh asal Australia. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama DSI, ia tercatat pernah menjadi Direktur dan Chief Strategy and Technical Officer PT Vale Indonesia Tbk hingga Juli 2025. Sejak September 2025, ia juga didaulat menjadi SEVP Business Performance and Optimization Danantara.

Kebijakan lain

Airlangga menambahkan, dalam rapat yang dipimpin Presiden, dibahas pula sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satunya paket kebijakan ekonomi di tengah perang di beberapa negara yang belum berakhir. Kebijakan bekerja dari rumah masih akan dilanjutkan dalam dua bulan ke depan.

“Ada beberapa insentif yang juga sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” tutur Airlangga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kantor Bupati Bulungan Terbakar, Satu Petugas Damkar Terluka
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Dukung 100 Persen Program MBG
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Andik Vermansyah di Persimpangan: Antara ke Persebaya atau Ikuti Jejak Widodo C Putro ke PSIS Semarang
• 2 jam laluharianfajar
thumb
BNPB: Banjir di Pasuruan Berdampak pada 1.102 Jiwa
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang Armuzna Layanan Bus Shalawat Dihentikan 22 Mei, Beroperasi Kembali 31 Mei
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.