JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, tidak ada opsi pemberian susu formula untuk bayi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyoroti pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan menuturkan bahwa BGN hanya membuka opsi pemberian susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan.
"Untuk bayi dibuka opsi susu formula lanjutan dan pertumbuhan jika dibutuhkan. BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI," kata Dadan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Namun, lanjut Dadan, pemberian susu formula lanjutan dan pertumbuhan itu juga tidak sembarangan karena harus melalui rekomendasi ahli gizi SPPG atau minimal bidan dan puskesmas setempat.
Baca juga: IDAI Sampaikan Surat Terbuka untuk BGN, Soroti Pemberian Susu Formula di Program MBG
"Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan," ujar dia.
Sementara itu, untuk Kelompok Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Balita dibuka opsi untuk memberikan nutrisi sesuai kebutuhan berbasis hasil diagnosis di lapangan.
Dadan menuturkan, pemberian Susu Formula yang dibedakan berdasarkan tahap usia untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Pada tahap 1, Formula Bayi untuk bayi baru lahir hingga usia 6 bulan.
Komposisinya dirancang agar paling mendekati ASI, menjadikannya sumber nutrisi utama.
"BGN sekali lagi tidak membuka opsi susu formula bayi, hanya Lanjutan dan Pertumbuhan," ujar dia.
Baca juga: KSP Dudung Bantu BGN Awasi Program MBG, Harap Tak Ada Oknum Jual-Titip Keuntungan
Tahap 2 yakni formula lanjutan untuk bayi berusia 6–12 bulan
"Diformulasikan sebagai pelengkap seiring dimulainya Makanan Pendamping ASI (MPASI) dengan tambahan protein, kalsium, dan zat besi," ucap dia.
Kemudian, Tahap 3 dan seterusnya yakni formula pertumbuhan diperuntukkan bagi balita (usia 1–3 tahun atau lebih)
"Berfungsi sebagai nutrisi pendukung untuk aktivitas dan masa pertumbuhan aktif mereka," tutur dia.
Sebelumnya, IDAI menyampaikan surat terbuka Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang, Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, dan Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, terkait pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).