JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bila tidak mampu melakukan perbaikan.
Menurut Setyo, apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah ranah yang berbeda meskipun KPK saat ini menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama sempat disebut dalam persidangan diduga menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura.
“Ya, saya kira itu ranah yang berbeda ya,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip dari Antaranews, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai, pernyataan Presiden Prabowo disampaikan khusus ditujukan kepada Purbaya bukan terkait penyidikan kasus Bea Cukai yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah akan Terapkan WFH Selama 2 Bulan ke Depan
“Itu kan ditujukan kepada Menteri Keuangan,” katanya.
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.TV, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antaranews
- kpk
- setyo budiyanto
- presiden prabowo subianto
- menkeu purbaya yudhi sadewo
- ditjen bea cukai
- menkeu ganti ditjen bea cukai





