OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. 

OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak bagi emiten yang meningkatkan porsi saham yang beredar di masyarakat atau free float minimal 40 persen. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. 

Baca Juga:
KEJU hingga BPII Belum Penuhi Free Float, Diberikan Batas Akhir hingga 2029

"Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan dukungan insentif dari kebijakan fiskal pun akan diberikan," ujarnya dalam acara MNC Forum di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pada kesempatan itu, Hasan menjelaskan bentuk insentif fiskal yang akan diberikan berupa pengurangan tiering atau sistem pelapisan tarif pajak (progresif) yang dikenakan pada sebuah perusahaan tercatat. 

Baca Juga:
BRPT dan PTRO Penuhi Aturan Free Float 15 Persen, Begini Nasib Emiten Lainnya Milik Prajogo

"Insentif yang sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten yang mau memberikan porsi free float diatas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan," kata Hasan. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dan OJK untuk memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Baca Juga:
Aturan Free Float Baru Bisa Jadi Katalis, Sederet Saham Ini Dinilai Menarik

Hasan menuturkan, isu free float menjadi perhatian serius investor global dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah saham yang tercatat memiliki free float tinggi ternyata dinilai tidak sepenuhnya tersedia untuk diperdagangkan di pasar.

Karena itu, OJK melakukan reformasi transparansi data kepemilikan saham, termasuk memperluas klasifikasi investor dan membuka pengungkapan kepemilikan saham hingga batas 1 persen.

"Kami ingin memastikan market kita tidak shallow dari aspek distribusi kepemilikan saham. Jadi reformasi ini bukan sekadar memenuhi tuntutan global, tetapi membangun pasar yang lebih sehat dan kredibel," ujarnya.

Selain insentif fiskal, OJK bersama pemerintah juga terus menyiapkan berbagai langkah penguatan pasar modal, termasuk memperluas basis investor institusi domestik seperti dana pensiun dan asuransi untuk masuk lebih besar ke instrumen saham.

Hasan menegaskan, reformasi integritas pasar modal akan terus dijalankan agar pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat, transparan, dan kompetitif di tingkat global.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Kamu Harus Datang ke MMAJ Jakarta 2026
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Revitalisasi, AMPG Targetkan 2 Juta Kader Muda Golkar Lewat Kepengurusan Baru
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Janice Tjen terhenti di 16 besar Maroko Terbuka 2026
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Dibuka Menguat, Tetapi Diprediksi Bergerak Volatil dari Sentimen Domestik dan Global
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
32 Besar Malaysia Masters 2026: Setengah Lusin Wakil Merah Putih Terhenti, Paling Apes Tunggal Putri dan Ganda Putra
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.