Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan mengungkapkan pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp842,48 miliar untuk meningkatkan keselamatan di sekitar 1.600 titik perlintasan sebidang kereta api di Indonesia.
Hal itu disampaikan Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait evaluasi keselamatan perkeretaapian pascakecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
“Untuk peningkatan keselamatan pada 1.600 lokasi perlintasan sebidang dibutuhkan total investasi sebesar Rp842,48 miliar,” kata Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dudy menjelaskan kebutuhan anggaran tersebut terdiri dari biaya operasional (OPEX) sebesar Rp603,9 miliar yang akan ditanggung Kementerian Perhubungan melalui skema IMO atau sekitar 72 persen dari total investasi. Sementara sisanya berupa belanja modal (CAPEX) sebesar Rp238,6 miliar akan ditanggung PT KAI.
Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan keselamatan, mulai dari penyediaan petugas penjaga lintasan hingga pembangunan fasilitas pendukung.
“Kebutuhan itu meliputi petugas penjaga lintasan sebesar Rp603,9 miliar, pembangunan pos jaga Rp158,1 miliar, serta fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp60,9 miliar,” ujarnya.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan alternatif pembiayaan lain melalui kerja sama pemanfaatan CSR dan dukungan iklan di lokasi strategis.
“Selain APBN, kami juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui CSR serta dukungan iklan pada lokasi strategis,” kata Dudy.
Dalam kesempatan itu, Dudy menegaskan pemerintah serius memperkuat keselamatan perlintasan sebidang menyusul tingginya angka kecelakaan kereta api di Indonesia.
Ia menyebut Prabowo Subianto Presiden telah memberikan arahan langsung agar percepatan peningkatan keselamatan segera dilakukan, termasuk pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai solusi jangka panjang.
“Presiden menyoroti masih banyaknya lintasan kereta api yang belum dijaga dan menegaskan perlunya langkah percepatan penanganan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI, DJKA, KNKT, Danantara, dan BPP BUMN telah memulai program penanganan perlintasan sebidang sejak 5 Mei 2026.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan penutupan 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi serta peningkatan keselamatan di titik-titik prioritas nasional.
“Seluruh pihak telah menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang yang berisiko tinggi,” jelasnya.
Dudy juga mengungkapkan saat ini masih terdapat ribuan perlintasan sebidang yang belum dijaga di berbagai daerah.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, perlintasan tanpa penjagaan paling banyak berada di jalan kabupaten dan kota.
“Keselamatan transportasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Perhubungan. Dukungan seluruh stakeholder sangat diperlukan,” pungkasnya.(faz/ham)




