JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga ruang harapan bagi setiap anak Indonesia.
Karena itu, pemerintah menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan lebih adil, terbuka, dan bebas diskriminasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan “Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027” yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5).
Program bertajuk SPMB Ramah itu menjadi langkah pemerintah memperkuat tata kelola penerimaan murid baru agar berlangsung transparan, objektif, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menegaskan SPMB tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda rutin tahunan.
Baca Juga: Marinir AS Cegat Kapal Tanker Minyak Berbendera Iran di Teluk Oman | KOMPAS PETANG
Menurutnya, proses penerimaan murid baru merupakan bagian penting dari pelayanan publik pendidikan yang menentukan akses anak terhadap pendidikan bermutu.
“SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menekankan pelaksanaan SPMB harus benar-benar dijalankan secara transparan, objektif, akuntabel, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
SPMB Ramah juga dirancang agar hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang anak memperoleh hak pendidikan.
Dengan konsep tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk masuk sekolah dan mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.
“Dengan demikian, keberhasilan SPMB bukan hanya tentang proses penerimaan murid baru, tetapi tentang upaya negara memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang dimulai dari akses pendidikan,” lanjutnya.
Abdul Mu’ti pun mengajak seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan optimal.
“Mari kita laksanakan (SPMB Ramah) bersama-sama,” tambahnya.
Libatkan KPK, Polri hingga Ombudsman
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- spmb ramah
- penerimaan siswa
- kemendikdasmen 2026
- sekolah negeri
- pendidikan indonesia
- jalur sekolah





