Sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor kembali ditermia Radio Suara Surabaya pada Kamis (21/5/2026) hari ini. Hingga malam hari, tercatat lima unit sepeda motor dilaporkan raib di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Modusnya mulai dicuri di kos, hingga digelapkan pihak ketiga.
Laporan pertama datang dari kawasan Krian, Sidoarjo. Satu unit Honda Beat tahun 2018 berwarna merah putih dengan nomor polisi (nopol) W 3225 NHC dilaporkan hilang pada Rabu (20/5/2026) kemarin malam sekitar pukul 20.53 WIB. Pelapor inisial CYA mengatakan telah melapor ke Polsek Krian.
Masih di wilayah Sidoarjo, aksi pencurian motor (curanmor) juga menyasar kawasan Sepanjang pada kamis dini hari. MotorHonda Beat warna hitam bernopol L 2972 BBF raib dicuri. Korban inisial S udah melapor ke polisi.
Ketiga, pelapor berinisial RY melaporkan kehilangan Honda Vario warna hitam dengan nopol W 6456 PC. Motor tersebut raib saat berada di area SPBU kawasan Medaeng, Sidoarjo, pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Beralih ke wilayah hukum Kota Surabaya, laporan kehilangan motor kali ini dilaporkan DR, yang Honda Vario tahun 2018 merah dengan nopol L 2981 BB-nya raib dari tempat parkir kos, kawasan Kendangsari Surabaya. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB.
Terakhir, laporan datang dari kawasan Surabaya Barat dengan modus dugaan penggelapan. Pelapor berinisial DY melaporkan kehilangan Honda Scoopy tahun 2019 berwarna cokelat dengan nopol S 4701 JCW.
Kejadian bermula pada Rabu (20/5/2026) kemarin, saat motor tersebut awalnya dipinjam oleh rekan korban. Namun, dalam perkembangannya, motor tersebut justru dibawa dan dipakai oleh ayah dari temannya beserta rekan sang ayah hingga akhirnya tidak diketahui keberadaannya. Kasus telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Tandes Surabaya.
Radio Suara Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian maupun modus peminjaman kendaraan oleh orang yang belum dikenal.
Pengguna kendaraan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan identitas peminjam sebelum menyerahkan kendaraan. Masyarakat juga diingatkan segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami kehilangan kendaraan bermotor agar proses penanganan dapat segera dilakukan.(bil)




