Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Jumat 22 Mei 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi pilihan bagi pengendara yang ingin mengurus dokumen kendaraan dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta. Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan mendapat kuota pelayanan.
Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku berikut salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Jumat 22 Mei 2026 tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Lippo Plaza Keboen Raya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di ITC Kebon Kelapa dan McD Pasir Koja. Kehadiran dua titik pelayanan tersebut diharapkan membantu masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.





