JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, cara Israel memperlakukan relawan Global Sumud Flotilla (GSF) termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap patut untuk dikutuk.
"Aksi penculikan ini memang benar-benar melanggar hukum internasional dan juga melampaui batas-batas nurani dan akal sehat," kata Sudarnoto dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
"Apalagi IDF juga memperlakukan para pejuang kemanusiaan ini dengan sangat kasar, tidak manusiawi. Layak mereka ini dikutuk oleh semua orang," ucapnya.
Selain itu, kejahatan Israel terus dilakukan dengan berbagai cara dan level yang berbeda dengan tujuan yang jelas yakni menghalangi dukungan untuk Palestina.
Baca juga: MUI Apresiasi Keberhasilan Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Israel
"Karena itu, pembebasan terhadap para pejuang melalui misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla tidak berarti kesalahan Israel kemudian terhapus," tutur Sudarnoto.
Guru Besar Sejarah dan Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini juga menegaskan, 9 WNI yang kini berhasil dibebaskan adalah perjuangan bersama pemerintah dan masyarakat secara luas.
Dia mengatakan, pembebasan yang dilakukan terhadap pejuang kemanusiaan mengajarkan semua pihak, perjuangan yang sungguh-sungguh dan dilakukan secara bersama akan berhasil.
"Karena itu, kunci untuk membebaskan Palestina dan menyeret agar Israel diberikan sanksi internasional, adalah kebersamaan dan kesungguhan," katanya.
Baca juga: Akhirnya! 9 WNI Bebas dari Cengkeraman Tentara Zionis
Dipukul, Ditendang, dan Disetrum
Sebagai informasi, sembilan warga negara Indonesia (WNI) mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan oleh aparat Israel.
“Kami Konsul Jenderal bagian Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara kita yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik,” kata Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, dalam video yang dibagikan Menlu RI Sugiono di akun Instagram @menluri, Jumat (22/5/2026).