jpnn.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah mulai berbuah nyata.
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447/2026 menunjukkan peningkatan kualitas layanan yang signifikan bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
BACA JUGA: Bakal Ada War Ticket Ibadah Haji, Yuk Simak Penjelasannya
Bukan hanya aspek teknis administratif, tetapi juga layanan yang lebih humanis dan memberi perhatian khusus kepada kenyamanan jemaah perempuan dan lansia.
Hal itu dikatakan anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji tahun 2026 DPR RI Nurdin Halid dalam keterangan tertulisnya dari Madinah, Arab Saudi Rabu (20/5/2026).
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Skenario Ibadah Haji Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Dari pengamatan Nurdin, Ibadah Haji tahun ini terlihat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya mulai dari masa persiapan hingga pelaksanaan.
“Dari pengamatan saya mulai dari pemberangkatan di Bandara Soekarno Hatta sampai kedatangan di Jeddah semuanya berjalan lancar dan baik tanpa kendala yang berarti seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Nurdin Halid.
BACA JUGA: Nurdin Halid DPR: Impor 105.000 Kendaraan Niaga Harus Sejalan Pasal 33 UUD 1945 & Penguatan Industri Nasional
"Yang menggembirakan, pendekatan petugas kini lebih dekat, lebih ramah, penuh perhatian dan respek. Petugas bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi melayani dengan hati, terutama terhadap jemaah perempuan dan lansia."
Babak Baru, Standar Baru
Nurdin Halid menilai perubahan mendasar itu merupakan buah nyata dari keputusan Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dengan membentuk kementerian khusus haji dan umrah.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 92/2025 dan UU No. 14/2025, pengelolaan haji dan umrah dialihkan dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.
"Kementerian Haji dan Umrah kini berdiri sendiri dengan sumber daya yang menjangkau hingga tingkat kabupaten/kota, sehingga pengawasan dan pelayanan lebih fokus dan profesional. Jadi, penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi babak baru dengan standar baru setelah dialihkannya pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Nurdin.
Beberapa terobosan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah meliputi antara lain penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 87,4 juta, fasilitas hotel bintang 5 untuk jemaah reguler, kebebasan memilih jenis haji (Ifrad, Qiran, atau Tamattu'), serta fokus layanan afirmatif untuk perempuan dan lansia.
"Pemerintah menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian untuk sedikit meringankan beban jemaah,” ujar Nurdin.
Terobosan yang sangat mencolok, kata Nurdin Halid, ialah peningkatan fasilitas akomodasi bagi jemaah reguler di mana untuk pertama kalinya jemaah reguler bisa diinapkan di hotel-hotel setara bintang 5.
Menurut wakil ketua Komisi VI DPR ini, terobosan ini menjadi sejarah baru dengan standar baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
“Ini terobosan bersejarah. Penggunaan hotel-hotel premium untuk jemaah reguler menunjukkan adanya peningkatan standar layanan. Jemaah reguler sekarang bisa merasakan fasilitas hotel yang selama ini identik dengan layanan premium. Artinya ada keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Terobosan lain yang tak kalah penting ialah kebebasan memilih jenis haji. Jemaah haji Indonesia diberikan hak penuh dan kebebasan untuk memilih jenis pelaksanaan ibadah haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu'.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah, lengkap dengan mekanisme pembayaran dam yang resmi dan terstandar.
Menurut Nurdin Halid, pemerintah juga menerapkan kebijakan penting dan bersifat afirmatif untuk diterapkan yakni mengutamakan perlindungan khusus bagi kelompok rentan, yakni perempuan dan jemaah lanjut usia (lansia).
"Hal ini mencakup kuota dan prioritas layanan medis serta pendampingan yang lebih masif,” ujar Nurdin.
Terkait hal ini, Nurdin Halid menilai implementasi layanan Mecca Route atau jalur cepat (fast track) keimigrasian semakin mempercepat dan mempermudah perjalanan jemaah sejak dari Tanah Air hingga tiba di Arab Saudi.
Melalui skema Mecca Route, proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di bandara keberangkatan di Indonesia. Dengan demikian, jemaah tidak perlu lagi mengantre setibanya di Arab Saudi dan dapat langsung menuju hotel atau lokasi tujuan.
Terobosan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi jemaah, terutama lansia dan mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Setelah tiba, jemaah bisa langsung beristirahat tanpa harus melalui proses imigrasi yang panjang.
"Selain mempercepat layanan, sistem fast track ini juga membantu mengurangi kepadatan di bandara kedatangan sehingga mobilitas jemaah menjadi lebih lancar,” kata Nurdin.
Kader senior Partai Golkar ini berharap peningkatan layanan seperti Mecca Route, penguatan pendampingan jemaah, serta peningkatan standar pelayanan administrasi, transportasi, akomodasi dan katering dapat terus ditingkatkan dan diperluas pada musim haji mendatang agar semakin banyak jemaah Indonesia merasakan manfaatnya.
Berbagai perubahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih baik bagi umat. Negara benar-benar hadir untuk melayani jemaah.
"Semangatnya bukan hanya menjalankan operasional haji, tetapi memastikan jemaah merasa aman, nyaman, dan dimuliakan selama beribadah,” pungkas Nurdin.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



