Polisi mengungkap kasus penipuan yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga terhadap nasabahnya yang mencapai 41 ribu orang. Modus yang digunakan pelaku terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Djoko Julianto, mengungkap Koperasi BLN menawarkan sejumlah produk simpanan ke masyarakat. Ada lima jenis produk yang ditawarkan.
"Produk simpanan antara lain Simpanan Pintar Bayar (Sipintar), yaitu menabung satu kali kemudian setiap bulannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 4,17%," kata Djoko di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang dilansir detikJateng, Kamis (21/5/2026).
Djoko menerangkan, keuntungan 4,17 persen itu bakal didapat selama 24 tahun. Sehingga pada tahun kedua, peserta diiming-imingi bisa dapat keuntungan hingga 100%. Adapun untuk ikut Program Sipintar, nasabah harus menabung minimal Rp 1,2 juta hingga Rp 2 miliar.
"Kemudian Simpanan Ibadah atau Si Indah, yaitu simpanan ibadah nusantara damai dan berkah dengan skema menyerupai dengan program Sipintar," ujar Djoko.
Djoko melanjutkan, dua simpanan lain dinamai Si Jangkung dan Simapan. Keuntungan dua produk ini mencapai 2% dengan tenor berbeda-beda.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)





