Fakta Baru Sopir Taksi Hijau di Laka KRL: Baru 3 Hari Kerja-Tak Paham Mobil

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, mengungkap fakta baru dalam kecelakaan taksi Green SM atau ‘taksi hijau’ dengan KRL di Bekasi Timur.

Tersangka atau pengemudi taksi, Richard Rudolf, diketahui baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair dan belum mendapat pemahaman teknis kendaraan secara menyeluruh.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan proses rekrutmen dan pelatihan pengemudi di perusahaan taksi dilakukan dalam waktu sekitar tiga hingga lima hari kerja.

“Dari data perusahaan kami melihat bahwa izin penyelenggaraan angkutan taksi reguler di Jabodetabek pada tahun 2024 kalau tidak salah itu adalah 9.995 unit. Izin reguler bandara 200 unit. Rasio kendaraan dan pengemudi 1 banding 1,5,” kata Soerjanto saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).

Ia mengatakan, materi pelatihan hanya mencakup pengenalan dasar kendaraan.

“Jalur rekrutmen pengemudi secara normal antara 3 sampai 5 hari kerja. Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” ujarnya.

KNKT juga menemukan bahwa pengemudi yang mengalami kecelakaan belum memiliki pengalaman cukup dalam mengoperasikan kendaraan tersebut.

“Knob lampu indikator pada saat siang hari susah dilihat. Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui Job Fair dan baru bekerja 3 hari,” kata Soerjanto.

Dalam investigasi KNKT, data onboard unit kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX itu menunjukkan tidak eror sebelum kecelakaan terjadi.

“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian. Kendaraan lulus uji elektromagnetik kompatibiliti mengikuti standar India, sementara untuk Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar elektromagnetik kompatibiliti,” ujarnya.

KNKT kemudian mengurai kronologi pergerakan kendaraan berdasarkan data yang diunduh dari sistem kendaraan. Soerjanto menyebut mobil sempat berada dalam posisi normal sebelum akhirnya berpindah ke posisi netral.

“Nah, ini apa yang terjadi dari data onboard unit kami download. Jadi taksi tersebut ketika menurun pada posisi D berjalan normal dengan kecepatan antara 15 km/jam. Kemudian kendaraan berpindah ke pada posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 km/jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok diposisi-netralkan,” katanya.

Menurutnya, pengemudi tetap membiarkan kendaraan meluncur sambil melakukan pengereman ringan ketika berada di jalur menurun menuju perlintasan sebidang.

“Kemudian pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil mengerem ringan di jalur menurun. Sesampainya di perlintasan sebidang, pengemudi berusaha menginjak gas sampai 25%, namun kendaraan pada posisi N dan tidak bergerak dan tetap meluncur. Pengemudi terus menekan gas hingga 51%, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N, kecepatan menjadi 0,” ujar Soerjanto.

Setelah itu, posisi transmisi sempat berpindah kembali ke mode drive. Namun kendaraan tetap tidak bergerak karena pengemudi tidak menekan pedal gas.

“Selanjutnya pada 20.46.43 posisi handle di posisi D atau drive, tapi pengemudi tidak menginjak pedal gas. Selanjutnya handle berposisi pada P di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dwigol Cristiano Ronaldo antar Al-Nassr juarai Liga Arab Saudi 2025/26
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Satgas UPN Yogya Beberkan Temuan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 7 Dosen
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Meski Sudah Pisah Rumah, Clara Shinta Masih Dinafkahi Alexander Assad
• 4 jam lalugrid.id
thumb
BPA Fair 2026 Catat Penjualan 300 Barang Rampasan Negara dengan Nilai Hampir Rp1 Triliun
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Anjani Dina Ungkap Sulitnya Lepas dari Karakter Monika di Istiqomah Cinta
• 22 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.