Oleh: HIDAYAH MUHALLIM*
Dalam mitologi Yunani Kuno gubahan Ovidius, dikisahkan seorang pemuda bernama Narkisus yang mati mengenaskan di tepi kolam bening karena terpesona oleh pantulan bayangannya sendiri. Narkisus tidak jatuh cinta pada kedalaman jiwanya, melainkan pada citra semu yang memantul di permukaan air.
Kisah klasik ini bukan sekadar dongeng moral tentang kesombongan individu, melainkan sebuah alegori yang hari ini termanifestasi secara masif dalam psikologi demokrasi dan mentalitas sosial masyarakat modern. Pada awal desainnya, demokrasi dirancang dengan tujuan yang sangat luhur: memanusiakan manusia dalam arena politik kekuasaan, menolak tirani absolut, serta mendistribusikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
Jean-Jacques Rousseau dalam Du Contrat Social membayangkan demokrasi sebagai sebuah wadah ideal untuk mempertemukan “kehendak umum” (volonté générale) demi kebaikan bersama. Namun, ketika panggung politik kontemporer bersenyawa dengan industri tontonan dan algoritma digital, ruang publik berubah menjadi hamparan kolam Narkisus raksasa. Kita kini dikepung oleh histeria massal yang lapar akan puja-puji, namun mendadak menjadi sangat rapuh ketika dihantam kritik.
Secara rasional, demokrasi bertumpu pada premis kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, dan secara pragmatis menyediakan mekanisme damai untuk suksesi kepemimpinan serta resolusi konflik. Keindahan konsep inilah yang membuatnya diadopsi secara global dan dipuja sebagai kulminasi evolusi ideologis umat manusia yang menjanjikan kemerdekaan berpikir serta otonomi individu yang paripurna.
Dalam bentang sejarahnya, iklim kebebasan ini dianggap berhasil memicu lahirnya “manusia agung”—para negarawan autentik, pemikir jernih, dan pemimpin otonom yang berani bersuara demi keadilan karena integritas jiwanya telah selesai dengan urusan ego pribadi, bukan karena polesan publisitas.
Patologi Psikologis dan Kedangkalan Massa Di balik jubah emasnya, demokrasi menyimpan paradoks psikologis yang akut. Kebebasan dan otonomi individu yang meningkat, jika tidak diiringi oleh jangkar epistemis dan spiritual, justru memicu kerapuhan mental kolektif. Ketika politik bergeser dari dialektika gagasan menuju kontes popularitas, mentalitas sosial melarut dalam sindrom haus pengakuan dan validitas publik.
Pemimpin dan konstituen terjebak dalam kecanduan kemasyhuran instan dan pemujaan citra diri. Akibat ketergantungan pada pujian ini, demokrasi kehilangan jiwanya lalu berubah menjadi ochlocracy (pemerintahan oleh massa yang emosional). Dalam kondisi ini, demagog yang pandai bersolek kata lebih dihargai daripada pemikir yang membawa kebenaran pahit.
Gejala ini sejalan dengan kekhawatiran klasik Socrates yang meragukan demokrasi jika rakyatnya belum terdidik secara filosofis. Bagi Socrates, demokrasi tanpa basis intelektual yang kokoh hanya bermuara pada demagogi, di mana pencari kekuasaan bertingkah layaknya pedagang manisan yang merayu anak-anak dengan gula-gula pujian, sementara sang dokter yang membawa obat pahit berupa kritik justru dirajam dan disingkirkan.
Dalam lanskap kekinian, watak ini mewujud dalam perebutan hegemoni kultural yang mengalami pendangkalan mutasi. Konsensus tidak lagi dibangun lewat nalar kritis, melainkan lewat pabrikasi pesona dan manipulasi emosi massa. Konsep hegemoni Antonio Gramsci memperlihatkan bagaimana kelas penguasa menjinakkan kesadaran kritis rakyat bukan dengan senjata, melainkan dengan menyusupkan cara pandang yang membuat rakyat nyaman dalam kedangkalan.
Akibatnya, lahir masyarakat konformis yang mabuk oleh ilusi kebebasan, sangat sensitif terhadap kritik, namun terus menuntut narasi teatrikal yang meninabobokan ego mereka. Filsuf Bertrand Russell menangkap kepalsuan psikologis ini dengan getir melalui tulisannya: “Masalah dengan dunia modern adalah bahwa orang bodoh terlalu percaya diri, sementara orang pintar penuh dengan keraguan.”
Dalam iklim demokrasi yang narsistik, kepercayaan diri yang buta ini dirayakan. Individu yang kosong namun pandai bersolek di media sosial dianggap sebagai pembawa kebenaran, sementara pemikiran mendalam dianggap sunyi dan menjemukan. Mentalitas sosial menjadi ranum sekaligus rapuh seperti kaca yang berkilau di bawah cahaya, namun hancur berkeping-keping saat diguncang oleh kritik sekecil apa pun.
Menjangkar Jiwa yang Rapuh Untuk menyelamatkan peradaban demokrasi dari pembusukan mental yang narsistik ini, diperlukan upaya pencegahan dan mitigasi eksistensial yang radikal untuk mengembalikan manusia pada nilai hakiki dan tujuan hidup yang mulia. Langkah pertama adalah dengan menegakkan hukum yang kedap sentimen.
Hukum tidak boleh tunduk pada fluktuasi opini publik atau histeria massa di media sosial yang berbasis prinsip no viral, no justice. Hukum harus tegak sebagai rasionalitas yang dingin, yang memotong kepalsuan citra dan menghukum kejahatan substansial.
Langkah kedua adalah mengembalikan fungsi profetik agama. Agama harus ditarik keluar dari lumpur sekularisasi politik yang sering kali hanya dijadikan stempel kesalehan formal dan komoditas elektoral. Agama harus dikembalikan pada fungsi primordialnya sebagai instrumen pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs), pembentuk karakter transendental, dan penggerak kesalehan sosial.
Agama harus mengajarkan bahwa kemuliaan eksistensial manusia diukur dari ketulusan pengabdian dan kontribusinya pada kemanusiaan, bukan dari riuhnya tepuk tangan atau angka followers di media sosial. Demokrasi, pada akhirnya, hanyalah sebuah cangkang sistem. Jika isi dalamnya adalah manusia-manusia yang mengidap patologi mentalitas Narkisus—yang rapuh, antikritik, dan gila citra—maka sistem ini hanya akan mempercepat keruntuhannya sendiri.
Sudah saatnya kita memecahkan permukaan air kolam yang menipu itu, berhenti memuja bayangan diri yang semu, dan mulai menyelami kedalaman makna hidup yang sejati.(*)
*Penulis merupakan Pemerhati Sosial-Politik Kontemporer





