Pemerintah menetapkan tanggal 27 dan 28 Mei 2026 sebagai libur Idul Adha 2026. Sistem ganjil genap di Jakarta pun ditiadakan karena bertepatan dengan momen libur Idul Adha 2026.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa ketentuan ganjil genap ditiadakan selama dua hari saat libur Idul Adha 2026, yakni pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2026.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," dikutip detikcom dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), Jumat (22/5/2026).
Peniadaan ini berdasarkan:
- Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
- Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, berikut jadwal libur resmi Idul Adha 2026.
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Setelah libur Idul Adha 2026 2026, ada hari kejepit nasional (Harpitnas) pada Jumat, 29 Mei 2026 karena terletak di antara cuti bersama Idul Adha dan libur akhir pekan. Menurut kalender, 29 Mei 2026 bukan tanggal merah.
Namun, setelah libur Idul Adha 2026, ada tanggal merah lainnya. Pada hari Minggu, 31 Mei 2026, pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE. Selanjutnya, pada hari Senin, 1 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila.
Dengan mengajukan satu hari cuti tahunan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026, masyarakat bisa memperoleh total libur hingga enam hari berturut-turut. Berikut rinciannya.
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Jumat, 29 Mei 2026: Rekomendasi ambil cuti tahunan (hari kerja)
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
(kny/idn)




