Komdigi Akan Ubah Cara Buat Akun Medsos, Wajib Cantumkan Nomor HP

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan menerapkan aturan baru dalam registrasi saat membuat akun media sosial. Begitu juga bagi pengguna lama yang sudah membuat medsos harus melakukan daftar ulang.

“Ada bocoran lagi. Pendaftaran media sosial nantinya berubah prosesnya. Ditunggu saja regulasinya,” kata Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Nanci Laura dalam acara Meta Cerdas Digital 2026 di Jakarta, Jumat (22/5).

Nanci menjelaskan, perubahan itu salah satunya untuk melindungi anak di ruang digital. Sebab banyak sekali pengguna medsos yang mendaftar dengan identitas atau umur palsu.

“Sudah menjadi perhatian nasional bahwa saat ini banyak sekali yang mendaftar di medsos dengan pemalsuan umur," ujarnya.

Meski begitu, Nanci masih enggan membocorkan lebih lengkap mengenai aturan tersebut. Ia mengungkapkan Kementerian Komdigi akan mengumumkan secara resmi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, pemerintah akan mewajibkan setiap pemilik akun medsos meregistrasikan nomor telepon.

“Ini yang sedang kami godok, dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke media sosial wajib menyematkan nomor teleponnya,” kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (18/5).

Meutya menjelaskan, dengan melakukan registrasi nomor HP, pemilik akun medsos akan memiliki identitas yang jelas. Dengan demikian, penggunaan akun media sosial diharapkan menjadi  akuntabel  dan bertanggung jawab terhadap unggahan atau tulisan yang ditayangkan.

Tak hanya itu, Meutya juga akan membuat kebijakan pendukung lainnya. “Identitas digital yang telah terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) juga kami kuatkan,” ujarnya.  

Ia yakin kebijakan tersebut dapat menjaga ketahanan nasional di media sosial. Hal ini juga didukung dengan diskusi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Meutya menyatakan, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan banyak media dan penyuluh informasi masyarakat di berbagai daerah. “Ini selalu memberi edukasi dan juga giat-giat yang terkait dengan komunitas,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biaya Nikahan El Rumi-Syifa Hadju Ternyata Hasil Patungan, Desta ke Ahmad Dhani: Pakde 20 Persen, Maia 80?
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Jembatan Putus, Rakit Darurat Jadi Transportasi Warga Padang Pariaman
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Bisnis Persenjataan Israel Melonjak di Tengah Konflik Timur Tengah | KOMPAS PETANG
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Bos Koperasi BLN Jadi Tersangka Penipuan Skema Ponzi, Putar Dana Rp 4,6 T
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pascaoperasi Leher, Nikita Mirzani Disebut Kerap Alami Bagian Tubuh Kaku
• 1 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.