Alasan KPK Periksa Banyak Saksi di Kasus Korupsi Kuota Haji

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) terus mendalami korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Salah satunya dengan memanggil Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief pada Rabu (20/5/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Hilma diperiksa untuk melengkapi keterangan yang masih kurang.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo

"Jangan hanya ukurannya banyak saksi saja tapi kemudian nanti ternyata masih ada yang bolong-bolong. Harapannya semuanya bisa tertutupi sehingga nanti pada saat proses di persidangan itu sudah lengkap semua,” kata Setyo kepada awak media, seperti dikutip Jumat (22/5/2026).

Setyo menjelaskan, penyidikan perkara kasus korupsi kuota haji tidak sederhana. Sehingga, penyidik masih membutuhkan waktu selama masih ada sisa waktu durasi penahanan para tersangka.

"Haji itu kan relatif cukup banyak saksi yang diperiksa ya, sehingga ya saya yakin dengan kondisi cukup banyak saksi tersebut pasti penyidik harus berusaha untuk mengumpulkan supaya kekuatan untuk bisa kemudian berkas itu dinyatakan P21 atau lengkap oleh penuntutnya harus betul-betul maksimal,” ujar Setyo.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ruben Onsu Tiba-tiba Singgung Putusan Pengadilan saat Cerai dari Sarwendah, Apa Isinya?
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Tuchel Coret Palmer, Foden, Maguire, dan Trent
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Eks Dirjen SDA Kementerian PU Tersangka! Terima Suap Rp2 M-Mobil Mewah
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kualitas Udara Tangerang Selatan Tidak Sehat Pagi Ini, Rentan Bagi Ibu Hamil
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Yes! Indonesia Bakal Punya 2 Wakil di AFC Champions League Two 2027/2028
• 4 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.