Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) terus mendalami korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Salah satunya dengan memanggil Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief pada Rabu (20/5/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Hilma diperiksa untuk melengkapi keterangan yang masih kurang.
Advertisement
"Jangan hanya ukurannya banyak saksi saja tapi kemudian nanti ternyata masih ada yang bolong-bolong. Harapannya semuanya bisa tertutupi sehingga nanti pada saat proses di persidangan itu sudah lengkap semua,” kata Setyo kepada awak media, seperti dikutip Jumat (22/5/2026).
Setyo menjelaskan, penyidikan perkara kasus korupsi kuota haji tidak sederhana. Sehingga, penyidik masih membutuhkan waktu selama masih ada sisa waktu durasi penahanan para tersangka.
"Haji itu kan relatif cukup banyak saksi yang diperiksa ya, sehingga ya saya yakin dengan kondisi cukup banyak saksi tersebut pasti penyidik harus berusaha untuk mengumpulkan supaya kekuatan untuk bisa kemudian berkas itu dinyatakan P21 atau lengkap oleh penuntutnya harus betul-betul maksimal,” ujar Setyo.




