Bisnis.com, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) menargetkan penyesuaian ambang batas (threshold) pembelian valuta asing alias valas tanpa underlying bisa semakin menurunkan permintaan terhadap dolar di dalam negeri. Dengan demikian, nilai tukar rupiah bisa lebih menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada April 2026 lalu, BI telah menurunkan threshold pembelian valas tanpa underlying dari US$100.000 ke US$50.000. Pada Juni 2026, ambang batas rencananya diturunkan lagi hingga ke US$25.000. Dengan itu, harapannya penukaran rupiah ke dolar yang dilandasi oleh ekspektasi maupun spekulasi bisa berkurang.
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Ruth A. Cussoy memastikan bahwa ini bukan pembatasan pembelian valas secara umum. Sebab, pembatasan hanya berlaku bagi pembelian valas yang tidak disertai dokumen underlying seperti bukti kegiatan ekspor-impor, faktur pajak, hingga tagihan dan kewajiban pembayaran.
"Ini adalah per pelaku per bulan. Silahkan bertransaksi, kalau di atas [threshold] itu, pakailah underlying. Kalau di bawah itu enggak perlu," jelasnya pada acara pelatihan wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Ruth kemudian meyakini, threshold pembelian valas tanpa underlying yang semakin rendah bakal efektif menurunkan permintaan dolar dalam negeri. Sebab, BI sudah berpengalaman menurunkan ambang batas dari US$100.000 ke US$25.000 ketika taper tantrum pada 2015 silam.
Tidak perlu sampai satu dekade lalu, Ruth menyebut bukti efektivitas kebijakan ini sudah terlihat sejak implementasi Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.7/2026 April lalu. Sejak April lalu, threshold pembelian valas tanpa underlying sudah diturunkan dari US$100.000 ke US$50.000.
Baca Juga
- Rupiah Ditutup Melemah Sentuh Rp17.700 per Dolar AS
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jumat 22 Mei 2026
- Aturan DHE Diperketat, Purbaya Proyeksi Rupiah Bisa Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS
Setelah penerapan PADG No.7/2026, Ruth mengungkap nilai penukaran rupiah ke valas tanpa underlying di atas US$50.000 sudah turun dari Rp78 juta pada kuartal I/2026 ke Rp62 juta rata-rata per hari (RRH) pada April-Mei 2026.
"Jadi turun Rp16 juta rata-rata harian selama April dan Mei. Itu sudah menunjukkan efektivitas. Karena kalau dikali 20 hari saja itu sudah [lewat] Rp1 miliar sendiri," jelasnya.
Data ini, lanjut Ruth, secara tidak langsung menunjukkan tingginya penukaran valas yang masih didasari oleh tren espektasi. Penurunan threshold dari US$50.000 ke US$25.000 mulai bulan depan diharapkan bisa semakin menurunkan rata-rata per hari penukaran valas tanpa underlying.
"Saat ini tuh RRH-nya, yang US$25.000 sampai US$50.000, kami lihat Rp57 juta menurut hitungan kami. Nah, kami mengharapkan agar penurunan ini kembali menurunkan kebutuhan dolar sehingga menguatkan rupiah, sehingga transaksi yang menggunakan underlying itu akan lebih besar," pungkasnya.





