Polda Sumatera Selatan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan ini untuk memperkuat dukungan terhadap program ketahanan lingkungan dan stabilitas ekonomi nasional.
Apel ini dipimpin oleh kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana, di halaman Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (22/5). Apel gelar pasukan ini menjadi representasi kesiapan institusi Polri dalam mengawal agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sektor perlindungan lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan stabilitas keamanan masyarakat di wilayah rawan bencana.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 453 personel gabungan disiagakan, terdiri dari 338 personel Polri, 35 personel TNI, 35 personel BPBD, serta mitra kamtibmas dan perwakilan perusahaan sektor perkebunan maupun kehutanan. Polda Sumsel memastikan kesiapan sarana prasarana strategis, mulai dari kendaraan SAR terbatas milik Brimob, perlengkapan pemadaman lapangan, hingga dukungan operasional Direktorat Polairud yang diperiksa langsung guna memastikan kesiapan operasional dalam kondisi darurat.
Langkah mitigasi terpadu yang merupakan implementasi Program Presisi Kapolri ini telah membuahkan hasil yang signifikan. Berdasarkan laporan operasional, jumlah titik api (hotspot) di Sumatera Selatan hingga Mei 2026 berhasil ditekan menjadi 1.253 titik, turun drastis dibandingkan 11.786 titik pada tahun 2024. Bahkan, luas lahan terbakar pun berhasil diminimalisir hingga tersisa 182,53 hektare.
Keberhasilan ini didukung oleh 6.892 kegiatan mitigasi proaktif yang digelar sejak awal tahun, mencakup patroli terpadu, edukasi masyarakat, hingga penguatan deteksi dini berbasis teknologi. Dampak kegiatan ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat, di mana kondisi udara tetap terjaga sehingga aktivitas transportasi dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil.
"Keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama bangsa. Penanganan Karhutla tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus terukur dan melibatkan seluruh elemen pemerintah, TNI, Polri, dan dunia usaha," ujar Brigjen Rony.
Dia juga menginstruksikan seluruh personel untuk tetap profesional dan tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya. Dia menegaskan bahwa komitmen kepolisian bukan sekadar pada penegakan aturan.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polri tidak sekadar hadir sebagai penegak hukum, namun turut aktif merawat kelestarian Bumi Sriwijaya demi stabilitas dan ketahanan nasional yang kuat," kata Kombes Nandang.
(zap/imk)





