Timwas DPR Temukan Praktik Klaim Tenda Jelang Wukuf di Arafah: Negara Harus Tegas

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDI-P sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2026 Abidin Fikri mengecam keras praktik pengkavlingan tenda yang ditemukan yang dilakukan oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU).

Abidin menekankan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pelayanan penyelenggaraan haji, tetapi juga membahayakan hak dan keselamatan jemaah.

Baca juga: Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Perkuat Layanan di Dua Miqat Utama

Selain itu, praktik ini juga merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah.

Abidin pun mendesak Kementerian Haji dan Umrah segera melakukan langkah-langkah konkret dengan mencabut izin operasional KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pengkavlingan tenda, bahkan melakukan pungutan liar.

Baca juga: Bukan Langsung Pulang, Jemaah Haji Zaman Kolonial Wajib Dibuang ke Pulau Ini

“Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jemaah," ujar Abidin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

"Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas,” sambungnya.

Baca juga: Jemaah Haji Kini Bisa Akses Air Dingin di 2.400 Titik Armuzna 2026

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Abidin menegaskan, Timwas Haji DPR dan Komisi VIII DPR akan terus mengawasi dengan seksama pengaturan teknis pelayanan penempatan tenda dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus melindungi akses jemaah tanpa diskriminasi.

Lalu, dia juga akan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terpadu antara Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, syarikah, dan otoritas Saudi Arabia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Raya (AGRO) Menggelar RUPST 2026
• 3 jam lalumediaapakabar.com
thumb
ASEAN-Korsel Luncurkan Proyek Tekan Emisi Gas Metana di Indonesia
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Walkot Medan ke LN saat Peresmian Kopdes, Bobby: Harusnya Konfirmasi Gubernur
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Wujud Kepedulian, Gubernur Agustiar Gratiskan Paket Sembako untuk Mahasiswa Pedalaman
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
May Day, Museum Marsinah, dan Tiket Satu Arah Gen Z untuk Merantau
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.