Satbrimob PMJ Patroli Cegah Tawuran di 3 Lokasi, 18 Orang Dibekuk

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 18 remaja dibekuk tim patroli Satbrimob Polda Metro Jaya hendak tawuran di tiga wilayah.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan delapan orang diamankan beserta sejumlah senjata tajam dan barang bukti berbahaya lainnya.

BACA JUGA:Berkaca dari Kasus ASW yang Ngaku Dibegal, Polisi: Jangan Langsung Percaya Peristiwa Viral

"Tiga lokasi tawuran tersebut berada di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur kemudian Koja, Jakarta Utara serta di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 22 Mei 2026.

Diungkapkannya, pada wilayah Penggilingan pihaknya megamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung.

Kemudian di kawasan Koja, jajarannya membubarkan tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. 

"Dalam penindakan tersebut, empat pemuda diamankan bersama barang bukti berupa 11 bilah celurit dan satu unit handphone," ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh Alami Keterlambatan

Lalu pihaknya turut menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.

"Kami mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, serta tiga unit sepeda motor," ujarnya.

Dijelaskannya, patroli rutin dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

"Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:ShopeePay Hadirkan 'Pasti Gratis', Solusi Transaksi Digital yang Praktis dan Bebas Biaya Admin Sepuasnya

Pihaknya mengimbau para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja di luar rumah pada malam hari.

"Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," imbaunya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Legendaris: Kutukan Gol Pencabut Nyawa Aaron Ramsey Nyata atau Mitos?
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
DPR Minta Pemerintah Kawal Kepulangan 9 WNI yang Sempat Ditahan Israel hingga Tiba di Tanah Air
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Lengkap Pencairan Dividen INET Rp894,96 Juta
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Menkeu Purbaya Yakin Krisis Ekonomi Tidak Terulang Lagi: Fundamental Kita Amat Baik
• 8 menit lalukompas.tv
thumb
INDEF Sebut DSI Bisa Dongkrak Devisa dan Hentikan Kebocoran Ekspor
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.