Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap 38 tersangka komplotan penipuan online jaringan internasional. Sindikat ini bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di ruang digital. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan operasional penipuan dengan berkedok perusahaan.
Perusahaan tersebut bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dari perusahaan itu, para pelaku melakukan penipuan terorganisasi dengan jaringan lintas negara.
Himawan menyebut perusahaan itu digunakan sebagai sarana perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional penipuan online yang menyasar warga negara asing, khususnya warga negara Amerika Serikat.
"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," kata Direktur Ressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, dalam keterangan tertulis yang diterima, seperti dilansir detikJateng, Jumat (22/5/2026).
Himawan membeberkan para pelaku menggunakan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban. Bahkan, jaringan tersebut juga menyiapkan model asli untuk melakukan video call secara langsung agar hubungan emosional kepercayaan korban meningkat.
"Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologis korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar," ujar Himawan.
"Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku," lanjutnya.
Usai kepercayaan terbangun, Himawan mengatakan korban kemudian diarahkan melakukan transfer investasi melalui website trading crypto yang telah dimanipulasi sistemnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)





