Relawan SPPG di 33 Kabupaten/Kota Sumut Sepenuhnya Dilindungi JKN

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Medan: BPJS Kesehatan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional bersama SPPG di 33 kabupaten/kota, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kerja sama ini menjadi upaya memberikan perlindungan bagi para relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis ke dalam Program JKN.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional tentang optimalisasi pelaksanaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional. Program ini mencakup perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG dan Badan Gizi Nasional, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga relawan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama yang dilakukan melibatkan 85 yayasan SPPG dengan cakupan 208 dapur layanan pemenuhan gizi di Sumatera Utara. Dari kerja sama tersebut, terdapat sebanyak 2.247 jiwa tenaga relawan yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN.
 

Baca Juga :

Jangan Lupa, JKN Aktif Jadi Bekal Penting Sebelum Berangkat Haji

“BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan yang aktif dan berkelanjutan melalui Program JKN. Mereka memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga perlindungan kesehatan menjadi hal yang harus dipastikan,” ujar Pujo.

Berdasarkan hasil pemadanan data dengan Badan Gizi Nasional, dari total 58.264 tenaga relawan SPPG, sebanyak 49.608 data berhasil dipadankan dengan masterfile BPJS Kesehatan. 

"BPJS Kesehatan akan terus mempercepat memberikan perlindungan kesehatan melalui Program JKN dengan memperkuat koordinasi bersama yayasan penyelenggara SPPG dan para pemangku kepentingan di daerah," kata Pujo.

Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, tenaga relawan SPPG seperti jurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan dan pengolahan makanan, distribusi, kebersihan, hingga keamanan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
 

Baca Juga :

Untuk Kartini Masa Kini: JKN Lindungi Kesehatan Perempuan dari Pencegahan hingga Persalinan

“Kami memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional, yayasan penyelenggara SPPG, dan pemerintah daerah untuk memastikan optimalisasi kepesertaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional dapat berjalan berkelanjutan. Ini juga menjadi bagian dari implementasi Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan,” ucap Pujo.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menambahkan perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG sangat penting untuk memastikan para relawan dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. 

"Upaya sinergi yang dilakukan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat," ujar Akmal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aktivis Lingkungan Kampanyekan Penyelamatan Sungai Citarum di Oxbow Bojongsoang
• 25 menit lalurepublika.co.id
thumb
Senegal Umumkan 28 Pemain Sementara untuk Piala Dunia 2026, Sadio Mane Kembali Jadi Andalan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
KNKT: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Lakukan Pengereman 1,3 KM Sebelum Kecelakaan di Bekasi
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pameran seni ART with HEART wujud semangat inklusivitas kreativitas
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Siswa SD di Solo belajar proses pangan lewat kebun sirkular
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.