Komdigi Blokir Polymarket, Website Judol Berkedok Prediction Market

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses atau memblokir situs web www.polymarket.com. Selain pemutusan akses situs, tim pengawasan saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket guna dilakukan pembatasan dan pemblokiran akses di berbagai platform.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyebut platform yang memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil atau kejadian tertentu tetap dikategorikan sebagai judi online, meskipun dikemas dengan Prediction Market di antaranya menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Alex di Jakarta Pusat, Jumat (22/05).

Untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dan pengguna ruang digital nasional, Komdigi melakukan pemblokiran akses terhadap platform Polymarket dan layanan sejenis yang terindikasi memfasilitasi praktik perjudian online.

Pemutusan akses ini sejalan dengan yurisdiksi global. Sejumlah negara juga menerapkan tindakan serupa terhadap Polymarket maupun platform prediction market karena dinilai menyerupai praktik perjudian online.

Singapura, Brasil, dan India telah melakukan pemblokiran resmi terhadap Polymarket, sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang juga menerapkan pembatasan akses sesuai ketentuan hukum nasional masing-masing.

Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan instrumen aset kripto, karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komdigi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Truk Pecah Ban di Jl Gatot Subroto Arah Kuningan, Lalin Macet
• 17 jam laludetik.com
thumb
Tips Memilih Rumah Anti Mangkrak, Kepercayaan Developer Kini Jadi Faktor Utama Pembeli
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Brigjen Muhammad Nas, Kapuspen TNI yang Baru
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Donald Trump Masih Ngotot Ambil Uranium Iran dan Tolak Pungutan di Selat Hormuz
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Sopir di Kelapa Gading Jakut Ditangkap usai Diduga Perkosa ART
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.