REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperkuat pemberantasan kasus judi online yang kian masif. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) pun menerima audiensi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membahas operasi pengawasan siber dan perlindungan identitas petugas investigasi digital.
Kepada tamuanya Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan transformasi digital. Langkah itu sekaligus menjaga keamanan ruang digital nasional.
Baca Juga
Alarm Bahaya, 200 Ribu Anak Indonesia Kena Judol
15 Sponsor Diduga Bawa 320 Warga Asing Terlibat Judol di Hayam Wuruk
11 Ribu Keluarga Penerima Bansos Dicoret karena Terindikasi Main Judol
"Dukcapil siap mendukung berbagai kebutuhan strategis pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan pengawasan ruang digital," ujar Teguhdidampingi Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dirjen Alexander Sabar menjelaskan, pola operasional situs judi online kini semakin berkembang dan sulit ditelusuri. Menrut dia, banyak situs menyembunyikan informasi rekening dan identitas transaksi sehingga petugas harus masuk langsung ke dalam sistem permainan untuk memperoleh data yang dibutuhkan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Sekarang petugas harus login, masuk ke sistem, bahkan berinteraksi langsung untuk mendapatkan informasi rekening maupun pola transaksi. Ini membutuhkan perlindungan identitas yang kuat," jelas Alexander.
Dia menyebut, mengacu pada laporan resmi pengawasan ruang digital, transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2026 meningkat hingga 70 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Alexander menyatakan, kondisi itu menjadi alarm serius bagi pemerintah.